Ratusan Pekerja PLTU Sumsel 1 Mogok Kerja Massal
MOGOK : Ratusan perkerja PLTU Sumsel menggelar aksi mogok kerja masal.--
SUMEKS.CO, MUARA ENIM - Ratusan pekerja PLTU Sumsel 1 yang tergabung dalam Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) Sumsel 1 berlokasi di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru, Muara Enim nekat lakukan aksi mogok kerja secara massal guna menuntut hak-hak normatif sebagai pekerja yang dinilai tak kunjung dipenuhi oleh pihak PLTU Sumsel 1, Selasa (26/7).
Berdasarkan informasi di lapangan, aksi mogok kerja tersebut berlangsung sejak pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Hampir 400 pekerja yang turun kelapangan melakukan aksi mogok kerja.
Ketua Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) SUMSEL 1 Arisal, mengatakan bahwa pihaknya nekat mengambil sikap melalui aksi mogok kerja tersebut karena sudah bosan menanti pihak perusahaan memenuhi janji untuk memberikan atau memenuhi hak-hak pekerja.
“Kami masih menuntut hak-hak kami sebagai pekerja. Kami sudah bosan dengan janji-janji perusahaan yang tak kunjung ditepati, dulu sudah pernah mogok dan janjinya akan dipenuhi tapi ternyata masih tak kunjung di penuhi. Makanya sekarang kita ambil sikap lagi,” kata Arisal kepada awak media.
BACA JUGA:Perlombaan Bidar dan Perahu Hias Diambil Alih Pemprov, Ini Alasannya
Dijelaskan Arisal, dalam aksi tersebut pihaknya menyampaikan 12 point tuntutan dan meminta pihak perusahaan untuk memenuhinya. Sebab, sejak 2017 proyek dari perusahaan China yang bernama PLTU Sumsel 1 ini dibangun dengan mengumpulkan ratusan pekerja.
“Keseluruhannya dikontrak tidak jelas. Sebagian besar yang lain tanpa kontrak. Selain itu, di pekerjaan yang penuh resiko tinggi ini, APD keselamatan kerja tidak diberikan dengan layak. Banyak pekerja yang tidak didaftarkan BPJS. THR juga tidak dibayarkan sesuai ketentuan,”katanya.
Dijelaskannya Sampai proyek berjalan di tahun 2022, kondisinya tidak berubah. Bahkan, semakin parah. Namun kenyataannya, kontrak pekerja tidak jelas dan berkepanjangan. Bahkan, banyak di antara kami yang tidak ada kontrak,kemudian di pekerjaan yang beresiko tinggi dan mengorbankan nyawa ini, BPJS tidak didaftarkan.
“Pada waktu lebaran, yang mestinya Hak THR diberikan, kami ada yang tidak diberikan. Sebagian besar yang lain tidak dibayar sesuai ketentuan. Kemudian Jam kerja lembur kami tidak dibayar sesuai ketentuan dan di tengah kepadatan kerja kami, kami tidak dapat hari libur. Kami tidak dapat cuti tahunan,” katanya.
BACA JUGA:Pelepasan Peserta KKK Unsri di SUMEKS.CO
Selain itu lanjutnya, fasilitas kerja yang didapat pekerja pun sangat memprihatinkan. Dimana lahan parkir semerawut, MCK tidak layak, tempat ibadah tidak disediakan dengan baik. Bahkan pekerja yang sakit di tempat kerja, klinik yang ada di lingkungan kerja mematok biaya yang tinggi.
“Entah bagaimana logikanya, klinik itu tidak diberikan fasilitasnya kepada pekerja secara gratis. Ditengah keputusan pemerintah Indonesia yang sudah membebaskan rakyat karena bisa menghadapi penyebaran Covid-19, masih ada pekerja kami yang dilockdown, dan kami merasa ini sungguh, tidak adil,” katanya.
Untuk itu lanjutnya, pihaknya yang tergabung di SBA SERBUK Sumsel 1 yang berafiliasi dengan Federasi SERBUK Indonesia mengambil sikap untuk mogok kerja. “Hal ini kami lakukan setelah perundingan berkali-kali gagal. Manajemen perusahaan tidak juga menunjukkan iktikad baiknya. Akhirnya, keseluruhan anggota Serikat Pekerja yang lebih dari 400 orang ini menuntut dengan tegas agar pihak perusahaan. Memenuhi hak normatif kami sebagai pekerja dan menjamin kesejahteraan pekerja,” jelasnya.
Ia juga menegaskan mogok kerja ini akan dilakukan terhitung hari ini dan direncanakan sampai 1 Agustus 2022 mendatang. “Jika tuntutan atas hak kami masih belum dipenuhi, kami akan terus bertahan sampai menang. Dan kami akan terus menggalang dukungan untuk memenangkan hak kami tersebut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: