Gelar Pengawasan Komprehensif, Komisi III DPRD OKU Datangkan 3 Instansi

Gelar Pengawasan Komprehensif, Komisi III DPRD OKU Datangkan 3 Instansi

--

SUMEKS.CO, BATURAJA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mendatangi sejumlah instansi dalam rangka pengawasan Komprehensif guna memastikan program kerja instansi selaku mitra kerja dari Komisi III sudah berjalan sesuai rencana. Kamis (12/5/22).

Wakil Ketua Komisi III DPRD OKU, H Adip Kailani didampingi salah satu anggota Komisi III DPRD OKU, MS Tito mendatangi 3 Instansi diantaranya, Dinas Koprasi, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ogan.

Dikatakan MS Tito. Kedatangan ihaknya ke Dinas Koprasi untuk mempertanyakan hasil dari sensus UMKM yang dilaksanakan Dinas Koprasi Kabupaten OKU untuk mendata jumlah UMKM di Kabupaten OKU. Selain itu, pihaknya juga mendatangi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan guna menanyakan program Dinas Pariwisata dalam mengembangkan industri pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Pasca libur lebaran, kami mencoba menggali informasi apakah selama libur lebaran, masyarakat OKU lebih memilih liburan keluar atau liburan di dalam daerah. Jika banyak masyarakat yang liburan keluar daerah tentunya ini menjadi PR bagi kita untuk membenahi objek wisata di dalam daerah,” katanya.

Ditambahkannya, hasil dari pengawasan Komprehensif terebut, Dinas Pariwisata Kabupaten OKU berencana akan fokus pada pengembangan pariwisata di kawasan Ulu Ogan. Dimana di kawasan tersebut terdapat sejumlah titik yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan khusunya wisata air. Dimana saat ini sudah terdapat sejumlah wisata yang dikembangkan secara mandiri oleh kelompok masyarakat maupun pemerintah Desa setempat.

“Sedangkan untuk PDAM kami menyampaikan adanya beberapa keluhan dari masyarakat terkait pelayanan PDAM sendiri. Akan tetapi melihat kondisi saat ini, adanya tunggakan dari pelanggan PDAM menjadi permasalahan tersendiri bagi PDAM. Namun kami secara tegas mengatakan bahwa, adanya tunggakan pelanggan PDAM dikarnakan pelayanan yang belum maksimal. Untuk itu perlu ditingkatkannya pelayanan baru menuntut kewajiban pelanggan,” tutup MS Tito.(ar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: