Kejari Ogan Ilir Tengah Tangani Kasus Korupsi Bawaslu dan LPDB

Kejari Ogan Ilir Tengah Tangani Kasus Korupsi Bawaslu dan LPDB

Kepala Kejari Ogan Ilir, Marthen Tandi.-Hetty-

SUMEKS.CO, OGANILIR - Kejaksaan Negeri Ogan Ilir saat ini tengah menangani dua kasus korupsi. 

Yakni, kasus korupsi pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha, Mikro, dan Menengah (LPDB-KUMM).

Menurut Kepala Kejari Ogan Ilir, Marthen Tandi, dua kasus tersebut saat ini sedang dinaikkan ke tahap penyidikan. Pihaknya masih menunggu laporan dari BPKP untuk mengetahui nilai kerugian dari dua kasus korupsi tersebut.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kami sudah bisa mengetahui hasil auditnya," ungkap Marthen kepada awak media usai acara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 di Halaman Kejari Ogan Ilir, Jumat (22/7) sore.

Setelah hasil audit selesai, tambah Marthen, pihaknya baru menentukan langkah selanjutnya. Termasuk, menentukan siapa yang paling bertanggungjawab atas perkara tindak pidana korupsi ini.

Ketika disinggung mengenai dugaan kasus korupsi pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (Disperindagkop UMKM) Kabupaten Ogan Ilir, Marthen hanya menyebut saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

"Kami masih melakukan pemanggilan para saksi, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa mengambil sikap terhadap kasus tersebut," pungkasnya.(ety)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: