Wartawan di Muratara Nyaris Kena Bacok ODGJ

Wartawan di Muratara Nyaris Kena Bacok ODGJ

Wartawan yang bertugas di Kabupaten Muratara.-Zulkarnain -

SUMEKS.CO, MURATARA - Sejumlah wartawan di Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, nyaris dibacok Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). 

Peristiwa itu terjadi saat awak media, istirahat di kantin depan Kantor BPBD Muratara. Tiba-tiba datang ODGJ yang langsung mengayunkan parang ke kandang kantin. 

"Dio datang langsung ngapak pagar ampir keno Kami. Dio (ODGJ, red) ngomong larilah nak di kapak galo di dalam warung kalu dak pegi. Kami langsung lari, Dio nak ngejar bawa parang," kata Adi, salah seorang wartawan yang bertugas di Muratara, Jumat (22/7).

Adi dan rekannya ari ke arah kantor Satpol PP, sembari mengamati keberadaan pelaku. Selanjutnya mereka mengadukan kondisi itu ke petugas Satpol PP, namun palaku sempat kembali ini mengayunkan parang ke petugas.

BACA JUGA: Bupati Muratara Anjurkan Pemdes Gulirkan Bantuan Kambing Kacang

Bik Mas, pemilik kantin mengaku, ODGJ yang meneror dengan parang tersebut merupakan warga RT 01 Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara yang diketahui bernama Dadang.

Dadang  sering melintas, namun baru kali ini ngamuk sembari membawa parang. 

"Itu pagar dekat kursi yang ditebas pakai parang, hampir kena yang duduk. Dak tau ribut-ribut nak ngapak Satpol PP  samo wartawan,” katanya.

Menurut Bik Mas, kejadian itu sudah disampaikan ke kerabat Dadang, jika Dadang melakukan pengancaman menggunakan parang dan mengusir semua orang dalam kantin.

BACA JUGA:Warga Muratara Nekat Jadi Pengemis di Kota Lubuklinggau

"Supayo keluargonyo tau, takut bae agek becak kejadian kemaren, ado wong gilo bunuh budak kecik di Biaro. Namonyo jugo wong dak waras," katanya.

Sementara itu, Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Tony Saputra, menuturkan pihaknya akan menulusir informasi itu.

"Bahaya jika sudah bawa parang, nanti Kami telusuri dulu informasinya. Jika ODGJ tidak dikenal warga, kita akan sebarkan semacam pengumuman, supaya warga bisa hati hati," tegasnya.

Menurutnya, kepolisian cukup sulit menangani kasus ODGJ seperti kasus di Desa Biaro Lama. Secara fakta ODGJ tersebut melakukan tindakan kriminalitas, namun di satu sisi lagi tidak mungkin menerapkan hukum terhadap ODGJ.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: