Kejati Dalami Proyek SERASI

Kejati Dalami Proyek SERASI

Moch Radyan. foto: istimewa--

SUMEKS.CO, PALEMBANG - Tim penyidik pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel mengkebut upaya penyidikan kasus penyelewengan dana program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) di Kabupaten Banyuasin tahun 2019

Terkahir Pidsus Kejati Sumsel masih melakukan serangkaian penyidikan, berupa pemeriksaan berkas dokumen guna menemukan alat bukti dalam kasus dugaan.

Pemeriksaan berkas dokumen itu, merupakan hasil penyitaan saat penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Sumsel beberapa waktu lalu.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Moch Radyan SH MH menerangkan, saat ini tim penyidik masih meneliti dan mempelajari beberapa berkas dokumen yang berhasil dilakukan penyitaan tersebut 

"Berkasnya sedang diteliti lebih lanjut oleh tim penyidik, yang nantinya bermuara pada siapa yang bakal jadi tersangka dalam perkara ini," kata Radyan diwawancarai di sela-sela kegiatan HBA ke-62 di gedung Kejati Sumsel, Jumat (22/7).

Selain masih memeriksa berkas, Radyan mengatakan tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel direncanakan memanggil sejumlah nama kembali, untuk didengar keterangannya sebagai saksi.

"Yang nantinya akan dipanggil nanti itu masih sekitar perkara ini, termasuk dari Gapoktan, Dinas Pertanian Kabupaten hingga ke tingkat provinsi," sebutnya.

Radyan, kembali menjelaskan pada program SERASI ini anggaran yang dikucurkan oleh Kementan RI tahun 2019 senilai Rp1,3 triliun untuk 9 kabupaten di Sumsel, namun yang terserap hanya Rp800 miliar lebih, dan khusus Banyuasin Rp350 miliar lebih.

Dia mengaku belum bisa membeberkan kronologis atau kerangka perkara, dikarenakan masih dalam proses penyidikan.

Lebih jauh dikatakannya, kurang lebih 60-an orang dipanggil untuk di mintai keterangan terkait adanya dugaan korupsi ini, termasuk Kadis Pertanian Sumsel Bambang Pramono.

Sejauh ini, tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel dalam perkara selain belum ada jumlah kerugian negara juga masih belum menetapkan tersangka. (fdl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: