Ada Luka Tembak di Kepala Belakang Brigadir J

Ada Luka Tembak di Kepala Belakang Brigadir J

Ferdy Sambo bersama Brigadir J (kanan) dan Bharada E (kiri). -FOTO: Twitter-

SUMEKS.CO, JAKARTA – Kasus tewasnya Brigadir Nofyansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menurut Polres  Metro Jakarta Selatan akibat baku tembak dengan Bharada E memakan "tumbal". Kapolri Jenderal Listyo  Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombespol Budhi Herdi Susianto.

Keputusan penonaktifan itu sebagai respons permintaan keluarga Brigadir Yosua. Dengan demikian, sudah ada tiga petinggi Polri yang dinonaktifkan.

Sebelumnya, Kapolri mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam.

Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pengganti Kapolres Jaksel akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. ’’Ini sebagai komitmen Kapolri untuk menyerap aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Sebagaimana diberitakan, kuasa hukum keluarga Yosua mendesak Kapolri untuk mencopot Karo Paminal dan Kapolrestro Jaksel. Kuasa hukum keluarga Yosua menyebut Karopaminal pernah datang ke Jambi untuk menemui keluarga Yosua. Namun, kedatangan Karopaminal terkesan mengintimidasi. Sementara itu, Kapolrestro Jaksel adalah orang pertama yang memimpin penyelidikan kasus tersebut. Dia dinilai sering memberi pernyataan yang menyudutkan Brigadir Yosua tanpa bukti konkret.

Kapolri juga menyetujui permintaan keluarga Brigadir Yosua untuk melakukan ekshumasi atau otopsi ulang. Selain itu, tim khusus telah menemukan rekaman CCTV yang bisa mengungkap kasus tersebut secara jelas. Rekaman video itu akan diungkap setelah tim khusus selesai bekerja.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menambahkan, pihaknya bakal melakukan sinkronisasi berdasar metadata CCTV tersebut. Apakah rekaman CCTV itu menunjukkan adanya baku tembak? Andi tidak menjawab pertanyaan Jawa Pos. ’’Itu materi penyidikan. Hanya penyidik yang boleh meminta CCTV itu,” paparnya.

Irjen Dedi juga mengklarifikasi kabar yang menyebutkan bahwa kasus Brigadir Yosua di Polda Metro Jaya diambil alih Bareskrim. Menurut dia, yang ditangani Bareskrim adalah kasus pembunuhan berencana yang dilaporkan keluarga Brigadir Yosua. Kasus itu berdiri sendiri. ’’Beda dengan yang ditangani Polda Metro Jaya,” terangnya. Kasus yang ditangani Polda Metro Jaya bersumber dari pelaporan Bharada E.

Sebelum penonaktifan Karopaminal dan Kapolrestro Jaksel, Jawa Pos sempat mewawancarai seorang petugas yang menangani kasus Yosua. Dia mengatakan bahwa tim gabungan penyelidikan kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat seolah memulai penyelidikan dari nol. Sebab, hasil penyelidikan yang dilakukan Polrestro Jakarta Selatan (Jaksel) dianggap sumir. Sejumlah alat bukti juga diragukan keotentikannya. ”Semua (tim gabungan bisa memakluminya. Karena kemungkinan Satreskrim Polrestro Jaksel bekerja dalam tekanan yang cukup besar,” kata petugas yang tidak mau disebutkan namanya itu.

Maklum, Kapolrestro yang pangkatnya Kombespol harus memeriksa perkara yang melibatkan jenderal bintang dua. Apalagi, yang punya perkara adalah Kadivpropam (nonaktif) Irjen Pol Ferdy Sambo.

Polemik Sudut Tembakan

Sumber Jawa Pos itu mengungkapkan, yang pertama diperiksa adalah luka tembak di tubuh Yosua. Semua luka tembak tersebut mempunyai sudut yang tidak sesuai dengan situasi baku tembak. Sebelumnya Kapolrestro Jaksel Kombespol Budhi Herdi Susianto memang menyatakan bahwa terjadi baku tembak antara Brigadir Yosua dan Bharada E.

Saat itu Bharada E yang disebut berada di tangga lantai 2 berhasil memberondong tubuh Yosua. ”Padahal, luka tembak semua sudutnya lurus. Artinya, tidak mungkin ditembak dari tempat yang lebih tinggi. Yang berarti, cerita baku tembak menjadi tidak masuk akal,” paparnya.

Selain itu, ada dua luka akibat tembakan dari arah belakang. Pertama, dari kepala bagian belakang tembus hidung. Lalu dari pergelangan tangan kiri tembus ke jari. ”Bagaimana bisa seperti itu jika terjadi baku tembak?” cetusnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: