Nasib Pol PP Kian Tak Jelas, Terancam Menganggur, Ngadu ke Dewan

Nasib Pol PP Kian Tak Jelas, Terancam Menganggur, Ngadu ke Dewan

Personel Sat Pol PP saat mengadu ke Dewan. Foto : Dian/sumeks.co --

SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Perwakilan Pol PP Kota Prabumulih yang tergabung dalam Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FK BPPPN) Prabumulih mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih, Rabu (20/7).

Kedatangan mereka, tak lain untuk mengeluhkan nasib ratusan anggotanya yang terancam menganggur. Pasalnya, status mereka sebagai Pol PP tak bisa diangkat sebagai PPPK sedangkan berdasarkan peraturan pusat, Pol PP harus berstatus PNS.

"Kami datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi, meminta dukungan kepada ketua DPRD kota Prabumulih agar kita diperjuangkan dan diusulkan menjadi PNS jalur khusus," ujar Hota Arabah, Ketua FK-BPPPN Kota Prabumulih.

Sementara itu, kata dia, honorer lain ada jalur di-PPPK-kan sedangkan ada formasi PPPK untuk Pol PP.

BACA JUGA:Terbukti Pakai Narkoba, 6 Oknum Satpol PP Muba Resmi Dipecat

"Seperti di kami kan tidak ada formasi, namun sesuai keputusan pusat Pol PP itu harus PNS. Sedangkan di kota Prabumulih ada 123 orang Pol PP yang berstatus PHL/honorer,” terangnya. 

Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno mengatakan, Pol PP melakukan audiensi karena mereka tidak bisa diangkat menjadi PPPK dan tidak ada formasi PNS.

"Mereka minta didukung menjadi Pol PP Nusantara. Namun sebenarnya permasalahan ini dialami oleh kabupaten/kota lain," imbuhnya.

Masih kata Sutarno, mereka sudah ada yang mengabdi hingga 20 tahun namun masih berstatus honorer.

BACA JUGA:Satpol PP OKU Bongkar Bangunan Tak Berizin

"Mereka secara regulasi tidak bisa diangkat menjadi PNS-PPPK dan minta dukungan ke pemerintah pusat untuk diangkat PNS jalur khusus," ujarnya mengaku pihaknya akan melayangkan surat sesuai jalurnya ke DPR RI dalam waktu dekat.(chy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: