Balon Kades di OKU Jalani Tes Narkoba
Salah satu bakal calon kades yang mengikuti tes narkoba di Poliklinik Polres OKU. Foto: sumeks.co--
SUMEKS.CO, OKU - Tahapan pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten OKU terus berjalan. Dijadwalkan Pilkades serentak akan berlangsung pada 4 Oktober Mendatang.
Beberapa tahapan yang tak bisa dilewatkan oleh bakal calon calon kepala desa yakni tes narkoba. Hal ini dilakukan Untuk memastikan para Bakal Balon Kepala Desa (Kades) yang akan bertarung pada Pemilihan Kades (Pilkades) yang akan dilaksanakan Oktober 2022 mendatang bersih dari bahaya narkoba.
Tes narkoba ini sendiri dilakukan oleh Polres Ogan Komering Ulu (OKU). Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2015 tentang Pemilihan Kades yang menjadikan bebas narkoba merupakan salah satu syarat Pilkades.
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafarudin (18/7), menjelaskan, bahwa pelaksanaan tes narkoba bagi para bakal calon Kades akan dilaksanakan selama 4 hari dimulai dari 18 hingga 21 Juli 2022. Pelaksanaan tes dilaksanakan di Poliklinik Polres OKU yang berada di Polsek Baturaja Timur.
BACA JUGA:Teddy Meilwansyah Menghadiri Rapat Paripurna DPRD OKU
"Untuk Pemilihan Kades ada 57 Desa yang akan melaksanakan. Jadi semua bakal calon kades akan dilakukan tes narkoba terlebih dahulu. Karena hal ini merupakan salah satu syarat yang harus di lalui," ucap Kasi Humas AKP Syafaruddin .
Dikatakan Syafaruddin, jadwal pelaksanaan tes narkoba bagi para bakal calon, untuk tanggal 18 Juli adalah Kecamatan Baturaja Timur dan Kecamatan Semidang Aji. 19 Juli jadwal bagi Kecamatan Pengandonan dan Kecamatan Lengkiti, tanggal 20 Juli jadwal bagi Kecamatan Ulu Ogan, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, dan Kecamatan Sosoh Buay rayap, dan tanggal 21 jadwal untuk Kecamatan Muara Jaya, Peninjauan, Baturaja Barat, Lubuk Raja Serta Kecamatan Lubuk Batang.
BACA JUGA:Ogan Ilir Masuk Lima Kabupaten Terbaik di Sumsel Pelayanan KB dan IVA
"Total ada 57 desa yang bakal calon Kadesnya akan melaksanakan tes narkoba. Hari ini (18/7) telah dimulai oleh 2 Kecamatan yakni Kecamatan Baturaja Timur dan Kecamatan Semidang Aji dengan jumlah 12 desa," lanjutnya.
Masih kata Syafaruddin, jika nantinya ada bakal calon kades ternyata hasil tesnya menyarakan positif narkoba, maka pihaknya akan melakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:DPRD Apresiasi Upaya Kejari OKU Pemeratan Penegakan Huku
"Ini merupakan syarat dari Pemerintah Daerah, tentunya harus dipenuhi. Namun konsekuensi terhadap pencalonannya itu pemerintah daerah yang lebih tahu. Namun kita akan melaksanakan tindakan sebagaimana tupoksi kita sebagai aparat penegak hukum," Tegasnya.
Sementara dari pantauan portal ini, hingga pukul 12.00 WIB sudah sebanyak 33 bakal calon kades yang mengikuti tes narkoba di poliklinik Polres OKU. Tes akan kembali dilanjutkan Selasa esok. (Ar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: