DPRD OKU Serahkan Catatan Strategis Dewan Terhadap LKPJ Bupati OKU TA 2021
--
SUMEKS.CO, BATURAJA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Paripurna masa persidangan ke 2 tahun 2022 dalam rangka penyerahan keputusan DPRD OKU tentang hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati OKU Tahun Anggaran (TA) 2021. Senin (18/4/22).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachri didampingi Wakil Ketua II, Yoni Risdianto SH dan dihadiri Plh Bupati OKU Teddi Mielwansyah SSTP MM MPd bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan sejumlah kepala OPD Kabupaten OKU.
Ketua DPRD OKU menyampaikan, agenda rapat Paripurna yaitu pembacaan laporan Panitia Khusus (Pansus) yang berisikan rekomondasi dan catatan strategis DPRD OKU yang merupakan hasil rapat Pansus DPRD OKU terhadap LKPJ Bupati OKU tahun 2021. dan selanjutnya akan diserahkan keputusan DPRD OKU.
“Rapat Pansus sudah selesai dilakukan sekaligus pebninjauan di lapangan. Hal itu tidak terlepas dari semangat kebersamaan dan partisipasi semua pihak. Atas nama pimpinan dan anggota DPRD OKU, kami mengucapkan terima kasih atas kerja samanya, sehingga Pansus LKPJ Bupati OKU TA 2021 dapat terlaksana secara baik dan lancar,” Kata Ketua DPRD OKU saat memimpin rapat Paripurna.
Sebelum diserahkannya rekomondasi dan catatan strategis DPRD OKU terhadap LKPJ Bupati OKU TA 2021, masing masing Pansus menyampaikan laporan hasil rapat kerja Pansus melalui juru bicara masing-masing. Serta pembacaan rencana keputusan DPRD OKU Nomor 06 tahun 2022 tentang rekomondasi dan catatan strategis DPRD OKU terhadap LKPJ Bupati OKU TA 2021 dengan ditandai penandatanganan keputusan DPRD OKU oleh Katua DPRD OKU disaksikan Plh Bupati OKU dan unsur FKPD.
Sementara itu, Plh Bupati OKU dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD OKU dan jajaran yang telah melakukan pembahasan evaluasi dan peninjauan lapangan terhadap LKPJ Bupati OKU TA 2021.
“LKPJ Bupati TA 2021 merupakan penjelasan dan gambaran capaian umum program dan kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten OKU selama tahun 2021. Dimana pelaksanaan tersebut mengacu pada arah kebijakan pembangunan daerah dan RPJMD 2021-2026 yang dituangkan dalam RKPD dan rencana kerja OPD tahun 202,” pungkasnya.(ril/ar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: