Lakukan Sosialisasi Keselamatan Kerja
Kegiatan Safety Talk Accident Recall sekaligus renungan bersama seluruh karyawan PT BPAC. Foto : istimewa --
SUMEKS.CO, LAHAT - Pihak Bomba Grup angkat bicara terkait accident fatality di Jalan Hauling Bomba Grup yang dimuat media berdasarkan informasi yang diterima dari warga.
Humas Bomba Grup memberikan klarifikasi terkait berita yang beredar tersebut dan membenarkan kecelakaan tunggal dump truck di Jalan Hauling.
Korbannya Laswan (38), warga Desa Perangai, Kecamatan Merapi Selatan. Dimana saat itu dump truck yang dikemudikan oleh korban hilang kendali saat unit melaju di turunan.
BACA JUGA:Bomba Grup Bakal Jadi Investor Baru Laskar Wong Kito?
Pihak perusahaan sudah menjalankan SOP dan instruksi kerja yang berlaku di perusahaan, sebelum kejadian korban seperti biasa terlebih dahulu mengikuti kegiatan P5M (Pembicaraan Lima Menit) perihal keselamatan kerja dan melakukan P2H (Pemeriksaan Harian Kendaraan Sebelum Dioperasikan).
Selanjutnya melakukan kegiatan rutin pengangkutan batubara dari area PIT PT BPAC ke Stockroom Talang Akar, saat melintasi turunan Jalan Hauling Area Semanding, unit hilang kendali dan terguling.
Setelah kejadian korban langsung dibawa ke Puskesmas terdekat. Kemudian dirujuk ke RSUD Kabupaten Lahat.
BACA JUGA:Delapan Pekerja Sinar Mas Alami Kecelakaan Kerja
Tim medis sudah berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan dan pengobatan medis kepada korban hanya saja korban tidak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis RSUD pukul 19.42 WIB.
Kepala Teknik Tambang PT BPAC M Zaki menjelaskan bahwa pihak Manejemn PT BPAC (Bima Putra Abadi Citranusa) mengawal jenazah sampai ke rumah duka, memakamkan dan megakomodir seluruh kegiatan dari pemakaman sampai ke takziah.
Manajemen perusahaan juga sudah memberikan dan menyelesaikan hak-hak karyawan sesuai dengan PP (Peraturan Perusahaan) dan Undang-undang Tenaga Kerja.
BACA JUGA:Guru PPPK Tewas Kecelakaan di Jalinteng Muba
Pasca kejadian, tim IT (Inspektur Tambang) dari Kementrian ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) bersama pihak terkait sudah melakukan olah TKP dan Investigasi terkait kecelakaan tersebut.
Menanggapi accident fatality tersebut, manajemen perusahaan melakukan sosialisasi kembali seluruh aturan perusahaan kepada seluruh pekerja tambang area kerja Bomba Grup.
Termasuk kontraktor dan mitra kerja terutama aturan yang berkaitan dengan keselamatan kerja dan Larangan melakukan aktifitas pekerjaan tanpa didahului dengan P2H dan penggunaan APD saat bekerja.
BACA JUGA:Detik-detik Kecelakaan di Simpang Charitas Terekam CCTV
Penekanan untuk tidak memaksakan melakukan pekerjaan apabila unit kendaraan tidak layak operasi. Lalu larangan untuk menyebarluaskan informasi-informasi yang belum pasti kebenaran berita tersebut.
Kepala Teknik Tambang PT BPAC M Zaki juga menyatakan bahwa tindakan koreksi perbaikan telah dilakukan secara berkelanjutan agar hal serupa tidak terjadi dan terulang lagi.
"Menanggapi banyaknya berita yang beredar yang sumber informasinya bukan dari pihak perusahaan hendaknya kita semua dapat befikir cerdas dalam menyikapi,” pungkasnya.
BACA JUGA:Update Kecelakaan Simpang Charitas, Mobil Kabur, 1 Pengendara Motor Tewas
Sementara Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan SH MH disampaikan Kanit Pidsus Iptu Chandra Kirana mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP dan menggali keterangan saksi.
"Pihak perusahaan juga telah silaturahmi dengan pihak korban," ungkapnya.(gti)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: