Pegawai Salon Ditemukan Membusuk di Kamar Bedeng

Pegawai Salon Ditemukan Membusuk di Kamar Bedeng

Petugas melakukan identifikasi jasad korban yang membusuk di kamar bedeng yang dihuninya. Foto : Harian Muba --

SUMEKS.CO, MUBA - Warga Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba, Kamis (1/07/2022) sekira pukul 22.00 WIB mendadak geger.

Pasalnya di sebuah bedeng ditemukan seorang pegawai salon Junaidi (57) alias Pinkan ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar bedeng yang dihuninya.

Tidak ada tanda tanda kekerasan terhadap jasad Junaidi, dugaan Pinkan meninggal dikarenakan sakit perkiraan sudah tiga hari, dan petugas telah melakukan evakuasi ke kamar jenazah RSUD Sekayu, dan siang ini dikabarkan langsung dimakamkan.

BACA JUGA:Pemilik Warung Manisan Ditemukan Tewas Terpanggang

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupesy SH SIK MSi melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ady Akhyat didampingi Kanit Reskrim Iptu Lekat Harianto SH MH, mengatakan, saksi yang pertama kali menemukan mayat adalah Mariadi (45), warga Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba.

"Mayat pertama kali ditemukan oleh Mariadi, saat itu ia merasa curiga mencium bau busuk yang sangat menyengat," kata nya

Bau busuk itu, berasal dari dalam kamar kontrakan sebelah rumahnya, selanjutnya saksi melapor ke RT. Lalu saksi bersama RT langsung melihat ke kamar melalui ventilasi jendela dan terlihat ada mayat.

BACA JUGA:Ribut dengan Istri, Tewas di Tangan Anak Tiri

"Atas penemuan tersebut RT melaporkan penemuan mayat tersebut ke Polsek Babat Toman," terangnya.

 Adanya laporan penemuan mayat tersebut piket fungsi langsung menuju TKP, selanjutnya bersama dengan masyarakat mengevakuasi mayat ke RSUD Sekayu.

"Hasil secara lisan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan, untuk sementara korban meningal oleh karena sakit, dan jenazah sudah diurus pihak Kelurahan rencana akan langsung dimakamkan, keseharian korban sebagai pegawai salon dan perias pengantin," tukasnya.(boi/harian muba)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: