Terjadi Pengurangan Suara di Muratara, Bisa Pengaruhi Kursi Dapil

Terjadi Pengurangan Suara di Muratara, Bisa Pengaruhi Kursi Dapil

Simulasi pelaksanaan pengamanan Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Muratara.-Zulkarnain-

 

SUMEKS.CO, MURATARA - Berkurangnya 1.407 suara dari Daftar pemilih berkelanjutan (DPB) 2022, di Kabupaten Muratara, sebanding dengan satu kursi anggota DPRD di Muratara. 

Kondisi itu akan berdampak berkelanjutan, seperti peralihan kursi daerah pemilihan (Dapil) dan pengurangan kursi di dapil tertentu di wilayah Muratara.

Ketua Komisioner KPUD Muratara, Agus Maryanto mengatakan pengurangan itu akan berpengaruh secara signifikan terhadap pelaksanaan pemililhan umum serentak mendatang khususnya Pemilihan Legislatif (Pileg). 

"Jika ikut pemilihan 1.407 suara, itu bisa jadi satu kursi DPRD. Adanya pengurangan itu bisa saja nanti akan terjadi pengurangan kursi di Dapil tertentu atau loncat Dapil," katanya.

BACA JUGA:Pimpin PPP Palembang, Sulaiman Fokus Kemenangan di Pemilu 2024

Loncat Dapil, maksudnya jika ada suara dari Dapil tertentu yang lebih bisa digabung dengan jumlah suara di Dapil tertentu yang sudah ditetapkan. 

"Jika jumlah pengurangn DPB yang banyak terjdi di Kecamatan Karang Jaya, bisa jadi penambahan itu di Karang Jaya," tegasnya 

Pihaknya berharap, seluruh calon yang akan mengikuti kompetisi politik pelaksanan Pemilu Serentak 2024 mendatang, agar benar-benar memperhatikan kondisi itu. Dan paling tidak, ikut membantu mengajak masyarakat yang belum mempunyai akta catatan sipil untuk membuat akta tersebut.

"Kalau ada warga yang baru lahiran itu bisa dibantu, supaya mereka tercatat di kependudukan. Peningkatan jumlah penduduk itu tentunya akan mempengaruhi jlah dapil dan kursi DRRD," tutupnya.

BACA JUGA:Survei: Airlangga Ungguli Tokoh Poros Lain di Komunitas Digital

Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Muratara, Aan Andrian mengungkapkan, jika saat ini pihaknya terus mengajak masyarakat yang belum mempunyai catatan adminitrasi kependudukan untuk membuat ke kantor Capil.

Untuk saat ini Dinas Capil di Kabupaten Muratara selalu siap melayani, namun masyarakat diminta untuk bersabar karena pembuatan administrasi catatan sipil memerlukan proses.

"Kendala kita saat ini, cuma ada satu alat yang berfungsi untuk scan dan mencetak KTP. sedangkan alat lainnya rusak dan tidak bisa berfungsi. Jadi kami harap masyarakat bisa bersabar saat proses itu," timpalnya.(cj13)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: