Polsek Rural, Tergantung Kebijakan Tito Karnavian
Bangunan yang disiapkan untuk Polsek Rural, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara.-Zulkarnain-
SUMEKS.CO, MURATARA - Penetapan Polsek Prarural menjadi Polsek Rural, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan, tergantung kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra menuturkan, pihaknya sudah mengaktifkan Pospol Ulu Rawas menjadi Polsek Prarural dan mengajukan agar Polsek Prarural itu menjadi Polsek Rural atau Polsek defenitif.
"Kita sudah ajukan menjadi Polsek Rural, tapi itu tergantung kebijakan Mabes Polri dari Menpan RB. Karena penempatan anggota dan personil disana tentunya harus melalui prosedur tertentu," kata Kapolres.
Menurutnya, tidak hanya wilayah Muratara yang mengajukan penetapan polsek defenitif, namun banyak juga dari daerah lain yang mengajukan seperti penetapan Polres defenitif maupun Polsek definitif.
BACA JUGA:Ini Target Kinerja Kapolres Muratara yang Baru
"Tapi di wilayah Kita sudah ada bangunan, asrama dan fasilitas lainnya. Mudah-mudahan ini jadi pertimbangan tersendiri. Karena yang memutuskan nanti dari Mabes dan Menpan RB," tegasnya.
Penetapan Polsek Prarural itu, bisa membuat pelayanan Kamtibmas di masyarakat lebih maksimal. Kapolres juga meminta agar seluruh masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh politik maupun birokrasi di Muratara, mendukung penuh penetapan Polsek defenitif tersebut.
Terlebih lagi saat ini, Menpan RB dijabat Jenderal Polisi (Purn) Prof H Muhammad Tito Karnavian yang merupakan putra daerah asal Sumsel.
"Untuk yang tokoh politik mungkin bisa juga membantu dengan melobi lewat jalur politik, yang birokrasi bisa juga melalui jalur pemerintahan, ini untuk kebaikan Kita bersama," tutupnya.
BACA JUGA:Polres Muratara Blender Ribuan Pil Ekstasi
Warga Kecamatan Ulu Rawas, menuturkan di wilayah mereka rawan terjadi aksi kriminalitas seperti penodongan, pencurian, pemerkosaan dan lainnya. Namun mayoritas aksi kriminalitas itu, tidak pernah mencuat ke publik karena warga jarang melapor ke pihak kepolisian.
"Kalu ado maling warga ketodongan, jarang warga buat laporan. Kantor polisi jauh, apo lagi dari daerah Kuto Tanjung," kata Andi, Jumat (8/7).
Dia mengatakan, dari Kuto Tanjung menuju kantor Polsek Rawas Ulu setidaknya warga membutuhkan waktu 2,5 sampai 3 jam.
Warga berharap, bangunan yang sudah dihibahkan itu agar bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: