Ini Pasal yang Dikenakan Terhadap Sopir Pikap Maut

Ini Pasal yang Dikenakan Terhadap Sopir Pikap Maut

Sugianto saat menjalani pemeriksaan. --

SUMEKS.CO, PALEMBANG - Polisi akan memeriksa sopir mobil pikap warna hitam BG 8702 IU Sugianto (41), warga Jl Abi Kusno, Kelurahan/Kecamatam Kertapati, dalam kecelakaan dua atlet menembak, di atas Jembatan Musi 4 Palembang, Rabu (6/7) kemarin, sekitar pukul 09.30 WIB. 

"Ya akan kami periksa, anggota saat ini sedang menunggu dan menjaga penyembuhan sopir mobil pikap di RS Muhammadiyah Palembang," kata Kanit Gakkum Sat Lantas Polrestabes Palembang Iptu AR Sikakum di ruang kerjanya, Jumat (8/7). 

Namun, pihaknya menetapkan sopir mobil pikap terancam pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas. 

"Ini sudah menghilangkan nyawa atlet menembak dan sebelum kecelakaan juga atlet ini, akan diikut sertakan pada PON mendatang," ujar AR Sikakum.  

Dia menambahkan bila sudah sehat, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan kepada sopir mobil pikap, sebagaimana proses hukum yang berlaku. 

Sebelumnya diberitakan, Nasib tragis, dialami dua pemuda yang berboncengan saat mengendarai  motor Yamaha Mio BG 2874 ZS  mengalami kecelakaan di atas Jembatan Musi 4 Palembang, Rabu (6/7) sekitar pukul 09.30 WIB. 

Kedua pemuda yang kecelakaan yakni, Muhammad Rakha Al Rifat (12) dan Muhammad Zaki Ramadhan (14). Keduanya tercatat sebagai warga Jl Nasrani, Kelurahan Pipa Reza, Kecamatan Kemuning, Palembang.

Kanit Gakum Polrestabes Palembang Iptu AR Sikakum mengatakan bahwa kronologis kejadian berawal dari sebuah mobil pikap warna hitam BG 8702 IU yang dikendarai Sugianto (41) dari arah Jl KH Azhari menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan melaju cepat. Tiba di TKP, mobil ini menghindari kendaraan yang di depannya. Karena tidak berhasil sehingga langsung menabrak dua pemuda pengendara motor Yamaha Mio BG 2874 ZS yang sedang berboncengan. 

Akibat kejadian ini, satu pemuda Muhammad Rakha Al Rifat meninggal dunia di tempat dan satu pemuda Muhammad Zaki Ramadhan mengalami luka-luka lecet dan patah tangan di TKP. 

"Hingga kini, korban sudah dibawa anggota kami ke RS Pelabuhan dan sopir pick up tersebut berada di RS Muhammadiyah Palembang," kata AR Sikakum kepada SUMEKS.CO di TKP.

Dia menambahkan, korban ini kakak beradik dan juga atlet menembak yang akan dipersiapkan di PON mendatang. 

"Ya, kedua korban kakak beradik dan juga merupakan atlet tembak yang akan dipersiapkan di PON mendatang," ujarnya. (dey)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: