2 Kepala Daerah PHK Massal Ribuan Honorer, Tri Julianto: Tega Amat Pak!

2 Kepala Daerah PHK Massal Ribuan Honorer, Tri Julianto: Tega Amat Pak!

Aksi demo para honorer K2 dan non-K2 yang di-PHK massal. Foto dokumentasi honorer K2--

JAKARTA - Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kalimantan Tengah (Kalteng) Tri Julianto menyesalkan langkah dua kepala daerah yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Tercatat dua daerah, yaitu Pemprov Kalteng merumahkan sebanyak 1.329 orang dan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) 1.041.

"Kepala daerah terang-terangan memecat 2.370 honorer K2 dan non-K2. Tega amat sih Pak, kayak honorer enggak ada jasa saja," kata Tri Julianto kepada JPNN.com, Selasa (5/7).

BACA JUGA:Harnojoyo Perjuangkan Nasib Honorer

Dia menegaskan dua kepala daerah yang tidak punya hati itu berlindung pada dua regulasi.

Alasannya adalah menjalankan amanat PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenPAN RB) tentang Penataan Pegawai Non-ASN di Instansi Pusat dan Daerah.

"Kami saja yang honorer paham isi SE MenPAN RB. Almarhum Pak Tjahjo Kumolo menginginkan Pemda meningkatkan status honorer, bukan PHK massal," serunya.

Dia menambahkan PP Manajemen P3K dan SE MenPAN RB telah dimanfaatkan oleh daerah untuk memberhentikan honorer K2 maupun non-K2.

BACA JUGA:Senyum Ceria Ratusan Guru Honorer di OKI Usai Dikukuhkan Jadi PPPK

Ironisnya mereka malah memasukkan orang baru.

Dia khawatir PHK massal pada dua daerah tersebut akan menjalar ke kabupaten atau kota lainnya di Kalteng.

Sebab, tanpa tenggang rasa mereka memberhentikan dengan tidak memberikan solusi.

Tri menyesalkan Pemda yang salah menafsirkan isi dari SE MenPAN-RB.

Seharusnya, Pemda mencarikan solusi dengan mengalihkan ke PNS, PPPK, dan outsourcing. Bukan malah di-PHK massal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: