Lapas Kayuagung Perbolehkan Kunjungan Tatap Muka

Lapas Kayuagung Perbolehkan Kunjungan Tatap Muka

Pegawai Lapas Kelas IIB Kayuagung memberikan sosialiasi kepada WBP mengenai diperbolehkan layanan kunjungan tatap muka. -Niskiah-

SUMEKS. CO, KAYUAGUNG -Kunjungan keluarga tahanan ke Lembaga Pemasyarakatan, sudah diperbolehkan secara tatap muka. Ini menyusul kasus Covid-19 yang terus melandai . 

"Iya Lapas Kayuagung telah memberikan sosialiasi mengenai layanan kunjungan secara tatap muka kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Yakni sesuai dengan  surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor PAS-12.HH.01.02 tahun 2022 tentang penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka," kata Kalapas Kelas IIB Kemenkumham Sumsel, Reza Meidiansyah Purnama, didampingi Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Andi Irawan, Selasa (5/7). 

Dia menjelaskan, sosialisasi tersebut langsung ke WBP di blok hunian. Adapun mekanisme layanan kunjungan tatap muka adalah merupakan keluarga inti seperti keluarga, Penasihat/Kuasa Hukum. Warga binaan atau tahanan mendapat kesempatan  menerima kunjungan satu kali dalam satu minggu pada jam kerja kantor.

BACA JUGA:Ratusan Warga Binaan Lapas Kayuagung Divaksin

Lalu, pengunjung telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi peduli lindungi atau sertifikat vaksin. Tetapi bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah.

"Kami pastikan bahwa kegiatan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dilaksanakan dengan memperhatikan kepentingan keamanan dan potokol kesehatan," bebernya. (nis) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: