Selipkan Pisau di Pinggang, Pemuda Tanggung Ditangkap Polisi

Selipkan Pisau di Pinggang, Pemuda Tanggung Ditangkap Polisi

RS (17), warga Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. -Khalid-

SUMEKS.CO, LUBUKLINGGAU - Selipkan pisau di pinggang, pemuda tanggung di Lubuklinggau, Sumatera Selatan ditangkap polisi. 

Pelaku bernama RS (17), pengangguran, warga Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. 

RS kedapatan menyelipkan pisau di pinggang sebelah kanan, oleh Tim Patroli Polsek Lubuklinggau Barat, pada Ahad (3/7), sekitar pukul 00.20 Wib. 

Awalnya anggota Polsek Lubuklinggau Barat sedang melakukan patroli rutin. Saat melintas di Jl Garuda, melihat RS bersama satu rekannya, dengan gelagat mencurigakan.

BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Periksa Dokter Lapas dan Lima Petugas Piket

"Setelah digeledah pelaku kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau, yang bersarung kulit, terselip di pinggang," jelas Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kasi Humas Polres, AKP Hendri didampingi Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Farizal Alamsyah, Senin (4/7). 

Selanjutnya, RS bersama barang bukti diamankan di Polsek Lubuklinggau Barat. Setelah diintrogasi, RS mengaku membawa sajam untuk jaga diri. 

"Katanya sudah dua bulan terakhir selalu membawa sajam setiap hari," kata Iptu Farizal.(cj17)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: