Soal Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi dengan Istri Perwira, Ini Kata Kabid Propam Polda Lampung

Soal Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi dengan Istri Perwira, Ini Kata Kabid Propam Polda Lampung

Bidang Propam Polda Lampung. Foto Syaiful Mahrum/Radarlampung.co.id--

SUMEKS.CO, BANDAR LAMPUNG – Kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan AKP Zainal Abidin masih masih dalam proses pengusutan oleh Bidang Propam Polda Lampung.

AKP Zainal Abidin yang saat itu menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Way Kanan diduga selingkuh dengan istri perwira polisi yang juga berpangkat AKP.

AKP Zainal Abidin  digerebek warga tengah berduaan dengan istri perwira tersebut sampai dengan dini hari.

Kabid Propam Polda Lampung Kombes M Syahran menuturkan saat ini pihaknya masih tahap melengkapi pemeriksaan terhadap oknum polisi tersebut.

BACA JUGA:KASN Rekomendasikan Bupati OKI Pecat Dua ASN Terlibat Perselingkuhan

“Sekarang belum lengkap pemeriksaan kami masih dalam proses pendalaman,” kata Kombes Syahran kepada JPNN.com pada Minggu (3/7/2022), dilansir sumeks.disway.id.

Syahran menegaskan, pihaknya segera menyelesaikan pemeriksaan kasus perselingkuhan tersebut.

“Kami akan tuntaskan pendalaman perkara ini,” tegas Syahran.

Sayangnya, Syahran masih bungkam soal hasil pengusutan kasus perselingkuhan yang melibatkan AKP Zainal Abidin itu.

BACA JUGA:Lukman Bacok Deni, Tuduh Korban Selingkuh Dengan Istrinya

Akan tetapi ia berjanji akan menyampaikan hasil penanganan perkara itu kepada Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, jika pemeriksaan telah tuntas.

“Saya serahkan hasil pemeriksaan kami secara lengkap akan disampaikan. Pak Kabid (Humas) yang menjelaskan,” tutur Syahran.

Untuk diketahui, sebelumnya Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno resmi mencopot AKP Zainal Abidin dari jabatannya sebagai Kasat Lantas Polres Way Kanan.

Pencopotan oknum polisi tertuang dalam STR Nomor TR430/VI/2022/26 Juni yang ditandatangani langsung Irjen Pol Hendro Sugiatno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com