Diburu 10 Hari, Pelaku Pembunuhan Akhirnya Ditangkap di Pagar Alam
Polisi menangkap tersangka pembunuhan Muara Payang di Pagar Alam setelah buron 10 hari. Pelaku diamankan di pondok kebun bersama barang bukti.--
Tersangka Pembunuhan Muara Payang Ditangkap di Pagar Alam Usai Buron 10 Hari
LAHAT, sumeks.co- Pelarian AA (30), tersangka utama kasus pembunuhan di Desa Muara Payang, Kabupaten Lahat, akhirnya berakhir setelah ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Lahat dan Polres Pagar Alam.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (18 Maret 2026) sekitar pukul 03.30 WIB di sebuah pondok kebun di Desa Muara Siban, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam. Tersangka diamankan tanpa perlawanan.
Kasus ini bermula dari penemuan korban AAA (26) yang tewas dengan luka tusuk di Jalan Lintas Desa Muara Payang pada Minggu (8 Maret 2026) dini hari.
Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah oleh istrinya setelah terdengar keributan di luar rumah.
Setelah kejadian, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Namun, tersangka sempat melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Gandeng Hafidz Qur’an, Perkuat Keamanan dengan Pendekatan Religius
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Cek Pos Pam Ketupat 2026, Bagikan Takjil dan Tali Asih ke Petugas
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja intensif aparat selama 10 hari. Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam menuntaskan kasus kejahatan serius.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lahat AKP M. Ridho Pradani menyebut keberhasilan operasi tidak lepas dari koordinasi lintas wilayah dengan Polres Pagar Alam.
Polda Sumatera Selatan juga mengapresiasi keberhasilan tersebut dan menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi di wilayah hukumnya.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Lahat bersama barang bukti sebilah senjata tajam.
Penyidik menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan sesuai KUHP yang berlaku, dengan ancaman pidana berat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
