Tingkatkan Kepesertaan, BPJAMSOSTEK Sumbagsel Gandeng Serikat Dagang

Tingkatkan Kepesertaan, BPJAMSOSTEK Sumbagsel Gandeng Serikat Dagang

BPJAMSOSTEK Wilayah Sumbagsel kembali memperluas cakupan kepesertaannya dengan menggandeng Serikat Dagang Seluruh Indonesia (SDSI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), bertempat di Kantor BPJAMSOSTEK Wilayah Sumbagsel -foto:ist-

SUMEKS, CO -  PALEMBANG - BPJAMSOSTEK Wilayah Sumbagsel teken MoU dengan Serikat Dagang Seluruh Indonesia (SDSI) di Kantor  BPJAMSOSTEK Wilayah Sumbagsel pada Rabu, (29/06/2022). 

''KIta secara aktif memperluas cakupan kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU). Salah satunya dengan serikat dagang ini,'' kata Deputi Direktur Wilayah Sumbagsel Eko Purnomo.  

MoU lanjut Eko, bentuk sinergitas antara BPJAMSOSTEK Wilayah Sumbagsel dengan SDSI dalam penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan khususnya untuk perlindungan debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Non KUR dari salah satu Bank di Indonesia.

“Jadi melalui perpanjangan tangan SDSI yang kita jadikan sebagai wadah atau agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) diharapkan calon debitur tersebut dapat dilindungi oleh manfaat program dari BPJS Ketenagakerjaan. Juga menjangkau calon debitur yang berada di daerah-daerah seperti peserta petani yang tempat tinggalnya berada di daerah dan jauh dari wilayah operasionalnya

Salah satu kendala bagi peserta yang berdomisili cukup jauh terkadang sering lupa dan terkadang malas untuk membayar iuran karena jarak yang jauh. Dengan adanya agen Perisai ini peserta bisa terbantu untuk melakukan pembayaran iuran karena para agen Perisai yang akan datang langsung ke rumah peserta.

“Agen Perisai merupakan salah satu solusi untuk dapat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja informal dan sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat di Indonesia,” jelas Eko.

Para agen Perisai nanti selain mengambil iuran perbulan, mereka juga akan melakukan sosialisasi, edukasi, pendaftaran, dan collect iuran. Nantinya, para agen akan diberikan fee atau insentif dari iuran yang ter-collect.

Eko menambahkan,  kerjasama yang terjalin ini sudah tepat untuk membantu  ekonomi pra sejahtera dalam mendapatkan jaminan perlindungan.

“Saat terjadi resiko kepada pekerja sektor informal, seperti ada musibah, kecelakaan, kematian, atau memasuki usia tidak produktif, mereka tetap bisa memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak karena sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” tambah Eko

Sementara itu ketua Serikat Dagang Seluruh Indonesia (SDSI) Andi Gunawan menyambut antusias MoU itu.

"Kami akan langsung bergerak cepat agar calon debitur terutama para petani yang ada di daerah-daerah terlindungi oleh manfaat program dari BPJAMSOSTEK,'' tegas dia. (ril/wi2k)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: