Peran Serta Masyarakat Jadi Kunci Atasi Pembengkakan Subsidi Energi

Peran Serta Masyarakat Jadi Kunci Atasi Pembengkakan Subsidi Energi

Para narasumber webinar Energy and Mining Editor Society (E2S) secara virtual bertajuk Generating Stakeholders Support for Achieving Effectiveness of Fuel and LPG Subsidies, Rabu (29/6). Foto : istimewa--

SUMEKS.CO – Peran serta seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan kuota bahan bakar subsidi jenis Solar dan penugasan jenis Pertalite.

Jika masyarakat memiliki kesadaran untuk menggunakan BBM nonsubsidi, permasalahan BBM seperti yang terjadi sekarang tidak akan terjadi.

Saleh Abdurrahman, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas), mengungkapkan, dalam APBN 2022 kuota BBM subsidi yang diberikan pemerintah terdiri atas solar sebanyak 15,10 juta kiloliter (kl) dan pertalite sebanyak 23,05 juta kl. Sedangkan realisasi penyaluran Pertalite sudah mencapai 57,56 persen dari kuota sebelumnya yakni 23,05 juta KL.

“Untuk bisa mengantisipasi kelebihan kuota BBM yang berujung pada membengkaknya beban negara, saat ini dipersiapkan sistem oleh Pertamina melalui MyPertamina sebagai mekanisme baru penyaluran BBM solar maupun Pertalite,” ujar Saleh saat berbicara pada webinar Energy and Mining Editor Society (E2S) secara virtual bertajuk Generating Stakeholders Support for Achieving Effectiveness of Fuel and LPG Subsidies, Rabu (29/6).

Menurut Saleh, melalui sistem MyPertamina diharapkan penyaluran Solar dan Pertalite akan terkontrol. Apalagi pembelian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) seperti Solar harus mendapatkan rekomendasi dari dinas terkait.

"Sektor Perikanan dan Pertanian dengan klausul tertentu berhak membeli Solar setelah mendapatkan rekomendasi,” ujarnya.

Dia menambahkan, kendaraan-kendaraan keluaran baru sebenarnya disarankan menggunakan BBM non subsidi sesuai dengan spesifikasi pabrikan. Bahkan, kendaraan-kendaraan baru tersebut ada juga yang menggunakan teknologi euro 4 yang lebih bersih kadar emisinya.

Mars Ega Legowo, Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, menjelaskan, mekanisme penyaluran subsidi sebenarnya sudah mengalami beberapa kali transformasi dari sebelumnya selling out diitung sejak BBM keluar dari terminal Pertamina kini dihitung sampai BBM diterima ke masyarakat.

Dia menegaskan tanggal 1 Juli 2022 nanti adalah tahap registrasi bagi masyarakat bukan merupakan pembatasan pembelian Pertalite maupun Solar.

“Data akan dikoordinasikan untuk tahap awal belum ada verifikasi, sifatnya kami masih mencocokkan masyarakat upload STNK upload No Polisi, foto kendaraan dan NIK. Nanti akan dicocokan benar nggak kendaraan ini dll. Belum validasi data itu valid atau belum kami baru gathering data kalau cocok, approve nanti masyarakat dapat QR Code melalui email,” jelas Ega.(ety/ril/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: