Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Pembukaan Konsinyasi BMN

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Pembukaan Konsinyasi BMN

--

SUMEKS.CO, PALEMBANG – Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto mengikuti Pembukaan  Konsinyasi Tindak Lanjut Temuan Barang Milik Negara berupa Tanah dan Aset Tak Berwujud (ATB) di lingkungan Kemenkumham secara virtual di ruang teleconference Kanwil setempat, Selasa (28/6).

Kegiatan yang  akan berlangsung   tanggal 27 Juni s.d 01 Juli 2022,tsb  dibuka  Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Eddy OS. Hiariej dan dihadiri Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto. 

Wamenkumham Prof. Eddy OS. Hiariej mengatakan setiap organisasi membutuhkan sarana dan prasarana agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lancar, oleh karena itu pengelolaan BMN diperlukan.

Wamenkumham Prof. Eddy OS. Hiariej juga minta jajaran untuk memahami tugas Kuasa Pengguna Barang Kemenkumham sesuai dengan  Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. 

“Laksanakan dengan penuh tanggung jawab dan tidak melakukan langkah-langkah yang melanggar/melebihi kewenangan tersebut”, kata Wamenkumham Prof. Eddy OS. Hiariej.

Dalam hierarki Pengelolaan BMN, Pengelola Barang adalah Menteri Keuangan, Pengguna Barang di Lingkungan Kemenkumham adalah Menteri Hukum dan HAM, pelaksana kewenangan dan tanggung jawab adalah Sekretaris Jenderal yang dalam tugasnya dibantu oleh Kepala Biro Pengelolaan BMN

Lebih lanjut Wamenkumham mengatakan salah satu tanggung jawab dan kewenangan Kuasa Pengguna Barang yang belum berjalan secara optimal berdasarkan hasil evaluasi adalah seluruh BMN yang tidak digunakan wajib dikembalikan kepada Pengguna Barang.

Wamenkumham minta agar Tidak ada lagi Unit Eselon I, Kanwil ataupun UPT yang menghasilkan ATB tanpa sepengetahuan Sekretariat Jenderal melalui telaahan Pusdatin dan Biro Pengelolaan BMN. Lakukan internalisasi kepada pegawai terkait pentingnya menjaga BMN yang diamanahkan untuk digunakan, salah satunya Rumah Dinas.

“Jauhkan pemikiran untuk menguasai, kembalikan saat sudah tidak bertugas, budayakan rasa malu, jangan memberikan kontribusi temuan BPK bahkan APH,” tegas Wamenkumham.

Sekjen Kemenkumham Komjen Pol.Andap Budhi Revianto mengatakan bahwa Pengelolaan BMN tidak akan memenangkan pertempuran, akan tetapi pengelolaan BMN yang baik, pertempuran akan sulit untuk dimenangkan. 

Untuk itu agar Tanamkan dalam diri jajaran , bahwa Kemenkumham adalah rumah besar kita, sama seperti melihat rumah kita sendiri. Untuk itulah harus kita jaga, kita harus membuatnya bagus. Artinya kita harus menjaga BMN yang diamanahkan kepada kita agar kedepan tidak perlu lagi temuan .

Komjen Pol Andap minta  kepada seluruh jajaran untuk melakukan mekanisme pelaksanaan tugas dengan benar, sesuai aturan, agar tidak terjadi mal administrasi. “Mari kenali dan pahami segala sesuatu terkait pelaksanaan tugas dengan baik, berikan pengabdian dan kontribusi terbaik, karena sesungguhnya amanah itu harus dipertanggungjawabkan baik di dunia dan akhirat,” pesan komjen Pol Andap 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadiv Administrasi, Idris, Kadiv Keimigrasian, Herdaus, Kadiv Yankumham Parsaoran Simaibang, Kasubbag Keuangan dan BMN Benni Risky, Kasubbid Yantahwatkeshab I Wayan Tapa Diambara, serta staf pengelola BMN Kanwil Kemenkumham Sumsel.(ril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: