Tahanan Tewas, Kapolres Empat Lawang: Bukan Dianiaya Anggota
--
SUMEKS.CO, EMPAT LAWANG - Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahadian SIK MIK, membantah kabar yang beredar Ari Putra tewas akibat dianiaya polisi.
“Dugaan pihak keluarga yang menyebutkan penganiayaan terhadap tahanan oleh pihak kepolisian, itu salah,” katanya, Senin malam.
Kapolres menyebut, korban meninggal dunia karena dianiaya oleh tahanan lain.
Dijelaskannya, awalnya polisi mengamankan Ari dan Bayu, pada Selasa (21/6) malam.
“Kasus percobaan pemerkosaan di daerah Kecamatan Pendopo. Keduanya, dimasukkan satu sel dengan tiga tahanan narkoba,” ulasnya.
BACA JUGA: Dianiaya, Rambut Dibakar, Kaki Dinecis, Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas
Sehingga malam itu, ada lima orang yang menghuni sel Tahanan Polres Empat Lawang. Namun paginya, didapati satu tahanan meninggal dunia, atas nama Ari Putra.
Ketiga hananan itu dimintai keterangan, pihak keluarga almarhum pun sudah diberikan penjelasan oleh Kapolres pada Kamis (23/6).
“Pihak keluarga sempat mendatangi Mapolres dengan ramai. Namun setelah diberi penjelasan, pihak keluarga menerima dan langsung pulang,” tambahnya.
Pihak kepolisian pun berempati, turut berbela sungkawa dan memberikan santunan beras.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin SH MH, menambahkan tiga tahanan yang diperiksa itu sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap korban.
“Korban itu ditangkap atas kasus pencabulan. Mungkin tiga tahanan sebelumnya itu tidak senang, dengan tersangka kasus pencabulan,” duganya.
Sehingga tanpa sepengetahuan petugas jaga, korban dianiaya tiga tahanan lain tersebut.
Ditanya juga soal kabar dan berita yang sudah beredar korban diduga dianiaya oknum polisi, Tohirin tidak menjelaskan lebih lanjut.
“Biarkan saja, yang penting kami sudah bekerja. Yang jelas, tiga tahanan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya, Senin malam. (eno)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: