Datangi Divisi Propam, Nikita Mirzani Bawa Pengacara
Nikita Mirzani.--
SUMEKS.CO, JAKARTA - Laporan aktris Nikita Mirzani yang melaporkan penyidik Polres Serang Kota ke Divisi Propam Mabes Polri, ditindaklanjuti.
Hari ini, janda Dipo Latief itu menjalani pemeriksaan di Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri. Nikita Mirzani tidak sendiri mendatangi Mabes Polri. Dia didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
"Hari ini dimintai keterangan terkait laporan itu," kata Fahmi Bachmid, Senin (27/6). Menurut Fahmi Bachmid, pihak Nikita Mirzani membawa sejumlah barang bukti sebelum diperiksa aparat. Namun, dia belum bisa membeberkan detail barang bukti yang diserahkan ke Propam Polri.
"Kami sudah melengkapi berkas. Bawa berkasnya apa, disampaikan setelahnya saja," jelasnya. Nikita Mirzani melaporkan oknum kepolisian dari Polres Serang Kota yang menggerebek rumahnya pada 15 Juni 2022.
Dia menilai apa yang dilakukan oknum Polres Serang Kota itu telah melanggar aturan.
Peristiwa rumah Nikita Mirzani didatangi oleh sejumlah pihak kepolisian sempat viral di media sosial. Adapun aparat mendatangi rumah Nikita Mirzani terkait kasus aktris berusia 36 tahun itu dengan Dito Mahendra. (ded/dom/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: