Pencuri Motor Yamaha R15 di Depan Kantor KPU Sumsel Ditembak Jatanras

Pencuri Motor Yamaha R15 di Depan Kantor KPU Sumsel Ditembak Jatanras

Kedua tersangka saat digiring ke Mapolda Sumsel untuk dimintai keterangan. Foto : edho/sumeks.co--

SUMEKS.CO - Tim opsnal Unit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel meringkus dua tersangka pelaku curanmor yang beraksi di depan kantor KPU Provinsi Sumsel.

Salah satu tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur lantaran mencoba melakukan perlawanan juga berusaha kabur saat akan diamankan.

Tak tanggung-tanggung, sepeda motor yang diembat tersangka yakni Yamaha R15 nopol BG 3980 ADK senilai Rp36 juta milik korban Mirpan (19), warga Jl Ki Kemas Rindo, Kertapati, Palembang.

 

Tersangka yang diamankan yakni, Junaidi (26) warga Jl Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring. Dia terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di kaki sebelah kanannya.

BACA JUGA:Jatanras Amankan 10 Pelaku Pengeroyokan di SPBU Pahlawan, Semua di Bawah Umur

Petugas juga mengamankan rekan tersangka Junaidi yakni Herman (27), warga Jl GHA Bastari, Jakabaring sebagai penadah dan perantara penjualan motor.

 

Sebelum beraksi kedua tersangka terlebih dulu mengintai keberadaan sepeda motor korban yang saat itu tengah diparkir di depan kantor KPU Provinsi Sumsel di Jl Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Senin (30/5) sekitar pukul 18.00 WIB lalu.

Saat kejadian, korban berada di dalam kantor KPU Sumsel. Korban sempat mendengar suara knalpot sepeda motornya lalu keluar, namun tersangka lebih dulu kabur.

 

“Setang motor itu saya patahkan, lalu kami sambungkan kabel, lalu setelah itu motor hidup langsung kabur. Motor tidak dijual tetapi saya gadaikan Rp4 juta,” ujar tersangka Junaidi.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika SH SIK didampingi Kanit 5 AKP Ikang Ade Putra SIK menyebut tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian di rumah di kawasan Jakabaring beberapa tahun silam.

 

“Kita berikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba kabur dan melawan saat hendak ditangkap. Keduanya kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Agus.(dho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: