Lagi, 6 Pejabat Pemkab Muba Dipanggil KPK, Saksi untuk Tersangka Dodi Reza Alex
JAKARTA Pejabat di Pemerintah Kabupaten Pemkab Musi Banyuasin Muba dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muba TA 2021 Pelaksana Tugas Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan Rabu 10 11 penyidik memanggil enam orang yang merupakan pejabat Pemkab Muba sebagai saksi untuk tersangka Dodi Reza Alex DRA Pemeriksaan dilakukan di Satbrimobda Sumatera Selatan Jalan Srijayanegara Bukit Besar Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang ujar Ali kepada wartawan Rabu siang 10 11 Saksi saksi yang dipanggil yaitu A Fadli selaku Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Pemkab Muba Arwin selaku Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Muba Bram Rizal selaku Kabid Bina Jasa Konstruksi dan Penerangan Jalan Umum Dinas PUPR Pemkab Muba Nelly Kurniati selaku Kabid Pengembangan dan Pengendalian Dinas PUPR Pemkab Muba Selanjutnya Rudianto selaku Sekretaris Badan Diklat Kepegawaian Daerah Pemkab Muba yang juga menjabat sebagai PPK pada Dinas PUPR Pemkab Muba dan Alex Sanutra selaku Operator komputer Pokja Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Sekretariat Daerah Pemkab Muba Dodi selaku Bupati Muba non aktif bersama sama dengan Herman Mayori HM selaku Kadis PUPR Kabupaten Muba Eddi Umari EU selaku Kabid SDA yang juga PPK Dinas PUPR Pemkab Muba dan Suhandy SUH selaku Direktur PT Selaras Simpati Nusantara SSN ditangkap oleh KPK saat menggelar operasi tangkap tangan OTT pada Jumat 15 10 di wilayah Muba Sumatera Selatan Sumsel Dalam perkara ini Pemkab Muba pada 2021 akan melaksanakan beberapa proyek yang dananya bersumber dari APBD APBD P TA 2021 dan bantuan keuangan provinsi yang terdiri dari bantuan Gubernur Bangub di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Muba Untuk melaksanakan berbagai proyek tersebut diduga telah ada arahan dan perintah dari Dodi kepada Herman Eddi dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Muba agar dalam proses pelaksanaan lelangnya direkayasa sedemikian rupa Di antaranya dengan membuat list daftar paket pekerjaan dan telah pula ditentukan calon rekanan yang akan menjadi pelaksana pekerjaan tersebut Selain itu Bupati Dodi juga telah menentukan adanya prosentase pemberian fee dari setiap nilai proyek paket pekerjaan di Kabupaten Muba yaitu 10 persen untuk Dodi 3 5 persen untuk Herman dan 2 3 persen untuk Eddi serta pihak terkait lainnya Untuk TA 2021 pada bidang sumber daya air Dinas PUPR Muba perusahaan milik tersangka Suhandy menjadi pemenang dari empat paket proyek Yaitu rehabilitasi daerah irigasi Ngulak III IDPMIP di Desa Ngulak III Kecamatan Sanga dengan nilai kontrak Rp 2 39 miliar Selanjutnya peningkatan jaringan irigasi DIR Epil dengan nilai kontrak Rp 4 3 miliar peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp 3 3 miliar dan normalisasi Danau Ulak Ria Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp 9 9 miliar Total komitmen fee yang akan diterima oleh Bupati Dodi dari Suhandy dari empat proyek tersebut sekitar Rp 2 6 miliar Sebagai realisasi pemberian komitmen fee oleh Suhandy atas dimenangkannya empat proyek paket pekerjaan di Dinas PUPR tersebut diduga Suhandy telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada Bupati Dodi melalui Herman dan Eddi rmol id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: