Ini Pelaku Pencurian di Kantor Disdukcapil PALI

Ini Pelaku Pencurian di Kantor Disdukcapil PALI

nbsp SUMEKS CO PALI Satu dari tiga pelaku pengrusakan Kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI di Talang Kerangan Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi berhasil diamankan Tim Kelambit Satreskrim Polres PALI Pelaku yang diamankan Sriwanto 34 warga Dusun II Talang Ojan Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi Kamis 4 11 sekitar pukul 01 00 WIB Pelaku bersembunyi di rumah kosong yang tak jauh dari tempat tinggalnya Kronologis kejadian pada Agustus 2021 lalu tersangka Sriwanto bersama EK DPO dan AG DPO mencuri di bangunan kantor Disdukcapil PALI Ketiganya mencongkel kramik menggunakan dua besi panjang 30 centimeter yang disiapkan EK dan AG Hingga hasil yang didapat sekitar 20 kotak kramik ukuran 75x75 centimeter di jual seharga Rp 50 ribu per kotak Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi SIK melalui Wakapolres Kompol Satria Dwi Dharma SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Marwan SH MH menjelaskan bahwa tersangka telah melancarkan aksinya berulang kali sehingga korban mengalami kerugian mencapai Rp 320 juta Selain kramik travo listrik kloset dan barang lainnya juga hilang tersangka juga melakukan pengrusakan bangunan kantor Capil yang belum ditunggu itu jelas Wakapolres Kompol Satria Dwi Dharma Jumat 12 11 Satria menjelaskan saat dilakukan penangkapan tersangka mencoba melawan petugas untuk lolos dari jeratan hukum Tersangka melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas dengan dua butir timah panas bersarang di kaki kiri dan kananya tegasnya Petugas juga mengamankan barang bukti berupa keramik dan pecahan sisa dari aksi pencurian Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan dua lainnya masih dalam pengejaran Pelaku akan kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara Sementara dari pengakuan pelaku Sriwanto otak dari aksi tersebut adalah rekannya AG yang masih buron dan dirinya baru sekali mengikuti aksi tersebut yang memperoleh hasil berupa uang Rp 150 ribu Yang mengajak ialah AG DPO dia yang ada idenya pak saya hanya ngikut saja Saya baru sekali ini ikut pak dapat uang Rp150 ribu dan uangnya untuk membeli rokok akunya ebi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: