Jambret Hp, Boski Ditangkap

Jambret Hp, Boski Ditangkap

SUMEKS CO PALEMBANG Satu pemuda pelaku perampasan handphone milik Dhea Cindy Yuli 21 warga Jl Supersemar Lr Kalpataru 1 Kelurahan Pipa Reja Kecamatan Kemuning Kota Palembang ditangkap Tersangka Prengki Saputra alias Boski 19 warga Jl KH Azhari Kelurahan 14 Ulu Kecamatan Seberang Ulu SU II Palembang ini diamankan anggota Unit Pidana Umum Pidum dan Team Anti Bandit Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang di kediamannya Jumat 12 11 sekitar pukul 21 00 WIB Tersangka Boski telah melakukan pejambretan di Jl Mahameru Kelurahan 16 Ulu Kecamatan Seberang Ulu SU II Palembang Jumat 29 10 sekitar pukul 15 00 WIB Ketika itu korban Dhea berangkat dari rumah melintasi Jl Mahameru tiba tiba tersangka yang berada di belakang korban dengan jarak tiga meter dengan membawa sepeda motor Honda beat tanpa nopol langsung mendekati korban dan merampas Hp Oppo A16 warna hitam kristal milik korban Akibat kejadian tersebut korban merasa tidak senang dan melaporkannya ke Mapolrestabes Palembang kata Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Satyaputra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi di ruang kerjanya Sabtu 13 11 Lanjut Tri Mendapat laporan Korban Anggota Pidum bersama Tekab 134 langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dikediamannya Jumat 12 11 sekitar pukul 21 00 WIB Atas ulah pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurangan paling lama sembilan tahun penjara Tri menjelaskan dari hasil intirogasi pelaku mengakui perbuatannya Dalam perkara tersebut pelaku Boski setelah itu langsung menjual handphone milik korban Ya pak sudah dijual HP hasilnya untuk kebutuhan sehari hari tutupnya dey

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: