Gawat PN Palembang Krisis Hakim

Gawat PN Palembang Krisis Hakim

nbsp SUMEKS CO PALEMBANG Banyaknya perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Provinsi Sumatera Selatan dalam beberapa waktu terakhir berbanding terbalik dengan kondisi Pengadilan Negeri PN Palembang Kelas 1A Khusus yang saat ini krisis hakim Krisis hakim tersebut diakui juru bicara PN Palembang Abu Hanifah SH MH Adanya kekurangan hakim tersebut dikarenakan ada beberapa hakim termasuk hakim karir dan hakim ad hoc sudah purna tugas dan alih tugas Termasuk saya yang alih tugas ke pengadilan Jakarta Selatan serta ada beberapa hakim lain sudah memasuki masa purna bhakti kata Abu dikonfirmasi melalui sambungan telepon Minggu 14 11 Dijelaskannya bahwa saat ini PN Palembang hanya memiliki 18 anggota hakim Diantaranya yakni hanya memiliki dua hakim karir Tipikor saja serta beberapa hakim ad hoc Tipikor serta hakim Pengadilan Hubungan Industrial PHI Idealnya untuk Tipikor ada tiga majelis berarti setidaknya ada minimal ada enam orang hakim ad hoc Tipikor nyatanya saat ini cuma ada dua saja ujar Abu Dengan jumlah itu Abu menambahkan PN Palembang sudah sangat jelas kekurangan hakim terutama hakim karir Tipikor dan PHI Melalui Ketua PN Palembang kita sudah mengajukan usulan penambahan hakim kepada Mahkamah Agung namun belum ada penambahan kata mantan Ketua PN Muara Enim ini kepada SUMEKS CO Ia berharap dalam waktu dekat ini Mahkamah Agung dapat mengabulkan usulan penambahan hakim terutama untuk hakim karir Tipikor dan ad hoc Tipikor mengingat perkara Tipikor saat ini khususnya di Provinsi Sumatera Selatan mengalami peningkatan Ya kan kasihan kalau hakim karirnya cuma ada dua hakim Tipikornya dia hakim PHInya dia belum lagi menyidangkan perkara perkara lainnya pungkasnya Fdl

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: