Di Penjara Singapura, 169 Napi Terinfeksi Covid-19

Di Penjara Singapura, 169 Napi Terinfeksi Covid-19

SUMEKS CO Layanan Penjara Singapura SPS mengumumkan sebanyak 169 narapidana di semua fasilitas penjara positif Covid 19 Dari jumlah tersebut 116 diantaranya berasal dari Institusi A1 Kompleks Penjara Changi Pengumuman pada Kamis 11 11 itu menanggapi pertanyaan dari The Straits Times Sebanyak 116 napi dinyatakan positif dari 6 hingga 10 November termasuk tahanan yang divonis mati Pengedar narkoba Malaysia Nagaenthran K Dharmalingam yang menghadapi eksekusi diberikan penundaan eksekusi oleh Pengadilan Banding setelah ia dinyatakan positif Covid 19 SPS kemudian mengatakan bahwa beberapa narapidana dan staf Lembaga A1 juga dinyatakan positif Covid 19 SPS melannutkan 54 narapidana yang ditempatkan pada program berbasis komunitas dan sembilan staf SPS juga dinyatakan positif Semua narapidana dan staf berada dalam tahap pemulihan yang berbeda Tidak ada staf atau narapidana yang saat ini dirawat di rumah sakit karena Covid 19 namun tiga orang supervisi saat ini dirawat di rumah sakit karena mereka bergejala kata SPS seperti dilansir dari AsiaOne Minggu 14 11 Semua kunjungan tatap muka untuk narapidana telah ditangguhkan sejak 4 Oktober tetapi konsesi khusus telah diberikan kepada narapidana yang dijatuhi hukuman mati Kunjungan kunjungan sekarang telah ditangguhkan sementara untuk meminimalkan pergerakan di penjara dan menurunkan risiko penularan kata pihak SPS SPS juga telah memberitahukan keluarga narapidana tentang hal ini Kunjungan akan dilanjutkan ketika situasi telah stabil SPS juga mengatakan telah melakukan langkah langkah untuk mengekang penularan Covid 19 Termasuk langkah langkah untuk melindungi kelompok rentan seperti lansia dan narapidana yang rentan secara medis Mereka ditempatkan bersama narapidana yang telah divaksinasi lengkap dan menjalani tes rutin jpg jawapos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: