Memutus Mata Rantai Tengkulak, Bentuk 16 UPPB

Memutus Mata Rantai Tengkulak, Bentuk 16 UPPB

nbsp SUMEKS CO KAYUAGUNG Sebanyak 16 Unit Pengolahan Pemasaran Bokar UPPB dibentuk Tujuannya memutus mata rantai ke tengkulak dalam penjualan komoditi perkebunan khususnya karet rakyat Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Disbunnak Kabupaten OKI Ir Imlan Kairum MSi melalui Kepala Seksi Pemasaran dan Promosi Hasil Edi Susamtono SP dengan adanya UPPB petani karet menjual karetnya tidak lagi ke tengkulak Karena menjual ditengkulak dengan harga murah dan tidak sesuai dengan harga pasaran Selama ini masih banyak petani karet menjual ke tengkulak padahal dengan harga rendah kata Edi dibincangi sumeks co Senin 15 11 Adanya UPPB di desa desa maka dapat memutus mata rantai tengkulak Adapun UPPB yang telah terbentuk terdapat di Kecamatan Lempuing Lempuing Jaya Mesuji Mesuji Raya Teluk Gelam Tanjung Lubuk Pedamaran Pedamaran Timur dan Pangkalan Lampam UPPB yang telah aktif diantaranya UPPB Makarti Mulya di Desa Makarti Mulya Kecamatan Mesuji UPPB Karya Bersama di Desa Pulau Geronggang Kecamatan Pedamaran Timur Lalu UPPB Lambang Sari di Desa Tanjung Sari 2 Kecamatan Lempuing Jaya Kendala kita dalam membentuk UPPB yaitu mengubah pola pikir petani karet jangan lagi menjual hasil karet ke tengkulak Jadi dengan begitu dapat memutus mata rantai tengkulak untuk ambil karet rakyat jelas Edi Dia menambahkan adapun persyaratan pembentukan UPPB yaitu luasan kebun minimal 100 hektar jumlah produksi lateks minimal 800 Kg karet kering setiap hari Lalu memiliki bangunan dan sarana kerja peralatan pengolahan sederhana dan adanya tenaga teknis UPPB ini diajukan oleh kelompok tani dimana satu kelompok tani beranggotakan 15 30 orang petani karet nis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: