Prostitusi Online, Suami Jual Istri
SUMEKS CO PALEMBANG Praktik prostitusi online masih terjadi Padahal aparat terus mengendus bisnis haram tersebut Terbaru polisi mengungkap praktik prostitusi online di depan Masjid Baitul Atiq Jl DR Wahidin Kamis 4 11 sekitar pukul 01 30 WIB Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert Sihombing mengatakan bahwa pelaku ini sepasang suami istri yakni Handri Putra 27 dan Chindy 20 sama sama warga Kenten Laut Lr Masjid Jamila Palembang Kejadian ini bermula ketika salah satu korban M Irsad 25 hendak berkencan dan memesannya melalui Mechat di sebuah rumah susun dengan tersangka Cindy dan mematok harga Rp 250 ribu Lalu tiba tiba selesai kencan pelaku Chindy meminta tambahan uang Rp700 ribu kepada korban Korban yang merasa tidak sanggup bayar diambil handphonenya sama si perempuan ini Lalu pas mau ambil uang di ATM dan kembali lagi ke lokasi korban ribut dengan tersangka Handri Putra alias Ejak yang tak lain suaminya Chindy ujar Tri diruang kerjanya Selasa 16 11 Dalam keributan yang terjadi tersangka Handri mengacungkan pisau kepada korban dan berusaha melukai korban Namun karena tak ingin melawan korban dan saksi akhirnya melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor Scoopy warna merah Pelaku mengambil motor korban kemudian menjual kepada seorang temannya seharga Rp3 juta ke Baturaja Bukan hanya sekali mereka sudah mencuri motor pelanggan istrinya sudah dua kali jelas Tri Bahkan Chindy dalam keadaan hamil enam bulan saat menjalani praktek prostitusi Kedua pelaku diamankan di tempat terpisah Chindy diamankan saat sedang melayani seorang pria di kamar kos Sedangkan Handri diamankan saat berada di kawasan kenten pada Senin 15 11 sekitar pukul 17 00 WIB Sementara pelaku Handri mengaku hal ini sudah yang kesekian kalinya sebelumnya ia sering mengambil handphone korban yang selesai kencan dengan istrinya Kalau motor sudah dua kali pak sering saya ambil handphone sudah tujuh kali karena korban tidak bisa bayar Motor Scoopy saya jual ke Baturaja kata pelaku Handri Ia sudah menikah dengan Chindy selama tujuh bulan dan menjalani profesi ini sejak menikah Saya tidak ada pekerjaan lain selain ini uang ini untuk memenuhi kebutuhan sehari hari Dan untuk dua anak kami terang Handri Sedangkan pelaku Chindy mengaku saat kejadian ia memang memasang tarif Rp250 ribu namun korban meminta tambahan durasi kencan sehingga ia meminta uang lebih Praktek prostitusi sudah dilakoni sejak empat tahun terakhir Dia korban minta durasi saya minta uang lebih tapi dia tidak mau tutup Chindy Selain kedua pelaku polisi turut mengamankan Fajar 36 yang berperan sebagai perantara membantu Handri menjual motor ke Baturaja dey
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: