Akhirnya Luhut Panjaitan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Dugaan Pidana Kolusi dan Nepotisme

Akhirnya Luhut Panjaitan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Dugaan Pidana Kolusi dan Nepotisme

SUMEKS CO JAKARTA Luhut Binsar Panjaitan dan Erick Thohir dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pidana kolusi dan nepotisme Pelapornya Jaringan Aktivis ProDem Pro Demokrasi Jaringan Aktivis ProDem melaporkan ke Polda Metro Jaya terkait isu bisnis PCR Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir Sebelumnya laporan ProDem ditolak polisi pada beberapa waktu lalu Laporan Bapak Luhut Binsar Pandjaitan dan Bapak Erick Thohir akhirnya diterima oleh Polda Metro Jaya ujar Ketua Majelis Jaringan ProDEM Iwan Sumule kepada wartawan di Polda Metro Jaya Selasa 16 11 Menurut Iwan Sumule Luhut Panjaitan dan Erick Thohir dalam laporan ini adalah sebagai pejabat negara Menurutnya patut diduga Luhut Panjaitan dan Erick Thohir menerima keuntungan atas bisnis PCR di mana mereka terlibat di dalamnya Dalam dugaan pidana terkait kolusi dan nepotisme Prinsipnya memang mendapatkan keuntungan dari proyek pengadaan PCR yang dia dapat ujar Iwan Sudah jelas bahwa Pak Luhut sebagai penyelenggara negara Tapi kemudian dia berada dalam perusahaan yang mendapat proyek PCR dan diakui Pak Luhut sendiri imbuhnya Iwan mengapresiasi polisi yang telah menerima laporan tersebut Menurutnya upaya pelaporan yang sempat dilakukan pihaknya pada Senin 15 11 kemarin tidak diterima karena ada miskomunikasi saja Laporan Selasa 16 11 tersebut teregistrasi dengan nomor LP B 5734 XI 2021 SPKT POLDA METRO JAYA Dalam laporan tersebut ProDem melaporkan Erick Thohir dan Luhut atas dugaan pelanggaran tindak pidana kolusi dan nepotisme Pasal 5 angka 4 juncto Pasal 21 dan Pasal 22 UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme Terkait ditolaknya laporan mereka pada Senin Iwan Sumule memberi penjelasan Sebenarnya ada kendala dan miskomunikasi karena kita berdebat soal dasar hukumnya Karena para penerima laporan ini pikir bahwa kita melaporkan Bapak Luhut dan Erick dalam persoalan korupsi sementara yang kami laporkan bukan korupsi Tapi dugaan pelanggaran pidana terkait dengan kolusi dan nepotisme Kira kira gitu papar Iwan Di sisi lain Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya angkat bicara soal rencana laporan polisi yang dilayangkan kepadanya atas dugaan terlibat bisnis PCR Luhut Panjaitan menyikapi tenang rencana laporan tersebut Ya tidak apa apa Tidak ada masalah kan gampang saja nanti diaudit aja kata Luhut Panjaitan setelah menghadiri agenda mediasi laporannya ke Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Polda Metro Jaya Jakarta Senin 15 11 pagi Luhut Panjaitan mengaku menghargai hak orang lain untuk melaporkannya ke polisi Namun dia menyebut tiap laporan itu harus disertai fakta dan bukti kuat Kita juga harus belajar bicara itu dengan data jangan pakai perasaan atau rumor kata Luhut Itu kan kampungan kalau bicara katanya katanya kan capek capekin aja hanya untuk cari popularitas Paling mudah kan suruh dia audit Saya juga sudah bilang audit aja segera ujar Luhut Panjaitan ral int pojoksatu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: