Pernah Dapat iPhone 12 Pro Max, Pelaku Jambret : Saya Lupa Sudah Berapa Kali Beraksi

Pernah Dapat iPhone 12 Pro Max, Pelaku Jambret : Saya Lupa Sudah Berapa Kali Beraksi

SUMEKS CO Unit Reskrim Polsekta IB I berhasil meringkus seorang pelaku jambret bernama Juniawi alias Juni 25 warga Jl Bintan Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Kota Palembang Tersangka Juni sudah lebih dari 10 kali melakukan aksi jambret di kawasan Kecamatan IB I dan Kecamatan Bukit Kecil Palembang Tersangka pernah mendapat iPhone 12 Pro Max Sasarannya kebanyakan wanita yang sedang berjalan kaki kata Kapolsekta IB I Kompol Roy A Tambunan didampingi Kanit Reskrim Iptu Arlan Hidayat kepada wartawan Rabu 17 11 Salah satu aksi tersangka diketahui di kawasan Jl Merdeka di kawasan Kantor Pos Merdeka pada 11 November 2021 lalu Saat itu kejadian korban Jupriyadi sedang berjalan kaki di depan kantor Pos Merdeka secara tiba tiba tersangka Juni yang dibonceng oleh rekannya Rizal DPO menarik handphone korban dan langsung dikejar oleh korbannya Tersangka Juni adalah spesialis pelaku jambret yang sudah lebih dari 10 kali melakukan aksinya Ada lima korban yang melapor menjadi korbannya dan ada lima lagi yang belum membuat laporan terang Kompol Roy Kompol Roy mengimbau untuk warga yang sudah menjadi korba tersangka Juni untuk mendatangi atau membuat laporan polisi Jangan sekali kali menggunakan handphone saat sedang berada di jalan atau berjalan kaki tandas Roy Sementara di hadapan polisi tersangka Juni mengaku tidak ingat berapa kali sudah melakukan aksi jambretnya Handphone yang dijambret selalu dijual di Internasional Plaza Palembang Pernah menjambret handphon dapat iPhone 12 Pro Max aku jual Rp2 juta idak tahu kalu hargonyo mahal sampai Rp15 juta Kalau beraksi sering sama Rizal DPO motornya saja yang ganti ganti Duitnyo cuma untuk kebutuhan sehari hari Pak kata tersangka Juniawi dho nbsp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: