Komitmen Kelola Aset Negara

Komitmen Kelola Aset Negara

LUBUK LINGGAU PT PLN Persero Unit Pelaksana Proyek UPP Sumatera Selatan 1 melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara PT PLN Persero UPP Sumatera Selatan 1 dengan Kejaksaan Negeri Kejari Lubuklinggau tentang Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Pada Wilayah Hukum Kota Lubuklinggau Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara Kamis 18 11 Kegiatan tersebut dihadiri Manager PT PLN Persero UPP Sumsel 1 R Harnandi Adhityo Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Willy Ade Chaidir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Kejari Lubuklinggau Taufiq Fauzie Manager Bagian Perizinan dan Umum PT PLN Persero UPP Sumsel 1 Reky Seftriyanto dan seluruh Staf dan Management PT PLN Persero Sumsel 1 Dalam sambutanya Manager PT PLN Persero UPP Sumsel 1 R Harnandi Adhityo menyampaikan kegiatan ini salah satu upaya mengatasi permasalahan non teknis yang terjadi di lapangan Kegiatan ini juga bentuk kerja sama yang dilakukan agar bisa disupport dari jajaran Kejari Lubuklinggau Terima kasih kepada Kajari Lubuklinggau dengan telah terlaksananya kegiatan penandatanganan kerja sama ini sehingga proyek proyek PT PLN yang ada di wilayah Hukum Kejari Lubuklinggau ini bisa terus mendapat dukungan dan pendampingan sehingga target target yang akan kita capai bisa tercapai ungkap R Harnandi Adhityo Sementara itu Kejari Lubuklinggau Willy Ade Chaidir memberikan apresiasi kepada pihak PT PLN Persero UPP Sumsel 1 yang bersedia bekerjasama dengan pihak Kejari Lubuklinggau Khususnya dalam menyelesaikan persoalan hukum yang menyangkut hukum perdata dan tata usaha negara Kerjasama ini diakui sekaligus memberi kesan positif terhadap pihak PLN yang berkomitmen sungguh sungguh dalam mengelola aset maupun keuangan negara melalui PLN Kita mengapresiasi apa yang dilakukan PT PLN Persero UPP Sumsel 1 alhamdulillah telah kita laksanakan tadi Dimana dalam hal ini kita akan melakukan pendampingan hukum baik itu perdata maupun tata usaha negara terhadap pelaksanaan proyek proyek yang ada di wilayah Lubuklinggau ungkap Willy Dengan adanya kerja sama ini ungkap Willy kita siap bekerjasama dalam membantu PT PLN Persero dan pastinya untuk masyarakat Sumsel agar bisa lebih terang Sehingga bisa melahirkan sebuah keputusan yang tidak merugikan salah satu pihak Intinya kita tetap melakukan pendekatan pendekatan dan masyarakat juga tetap menikmati pembangunan yang dilakukan pihak PLN pungkasnya Usai acara penandatanganan kesepakatan bersama tersebut Kejari Lubuklinggau Willy Ade Chaidir menerima cinderamata dari PT PLN Persero UPP Sumsel 1 ril wi2k

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: