Masuk Rumah Ibadah, Scan QR Code Dulu

Masuk Rumah Ibadah, Scan QR Code Dulu

SUMEKS CO SEKAYU Antisipasi jelang perayaan Natal dan Tahun Baru Nataru Plt Bupati Muba Beni Hernedi menginstruksikan agar mengaktifkan kembali fungsi Satuan Tugas Penanganan Covid19 di setiap OPD lingkungan hingga tingkat pedesaan Pelaksanakan ibadah dan peringatan Hari Raya Natal 2021 kata Beni didampingi Kadin Kominfo Muba Herryandi Sinulingga AP hendaknya secara sederhana dan tidak berlebih lebihan Atau bisa juga diselenggarakan secara hybrid Secara berjamaah kolektif di gereja dan secara daring dengan tata ibadah yang telah disiapkan oleh para pengurus dan pengelola gereja jumlah umat yang dapat mengikuti kegiatan lbadah dan Perayaan Natal secara berjamaah kolektif tidak melebihi 50 lima puluh persen dari kapasitas total gereja kata Herryandi Pengurus dan pengelola rumah ibadah berkewajiban untuk menyiapkan petugas Mereka harus mengawasi penerapan prokes melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area gereja Sebelum masih harus scan QR Code aplikasi pedulilingduni dulu Hanya yang kategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk tandasnya Beni menambahkan berdasarkan instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 maka terhitung 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 Kabupaten Muba melaksanakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM level 3 Ya sesuai instruksi Mendagri Tentu ini akan kita patuhi bersama ungkap Plt Bupati Beni Hernedi SIP Ketua PMI Muba ini juga menyebutkan adapun sejumlah aturan yang harus diindahkan pada saat menerapkan PPKM Level III saat Nataru diantaranya melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di 3 tiga tempat Gereja yang difungsikan sebagai tempat ibadah pada saat perayaan Natal Tahun 2021 Tempat perbelanjaan wisata lokal kapasitas harus lima puluh persen dari total ASN juga kami larang mudik kata Beni kur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: