Bapak yang Tega Bunuh Anak Tirinya di Gandus Ditangkap Kasus Begal

Bapak yang Tega Bunuh Anak Tirinya di Gandus Ditangkap Kasus Begal

SUMEKS CO BANYUASIN Joni Irawan alias Deni 30 bapak yang tega melakukan penganiayaan anak tirinya berusia 3 tahun hingga meninggal dunia di rumahnya Jl Lettu Karim Kadir Kecamatan Gandus Palembang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sungsang Namun tersangka ditangkap petugas dalam kasus pencurian dengan kekerasan Curas atau begal di kawasan Jl Tanjung Api Api Desa Marga Sungsang Parit II Kecamatan Banyuasin II Banyuasin Saat akan diamankan di Lr Malaya Desa Marga Sungsang Kecamatan Banyuasin II Banyuasin tersangka mencoba kabur dan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas terukur Untuk kasus penganiayaan anak Joni mengaku kalau anaknya tersebut dianiaya hingga meninggal dunia berawal saat kaki anaknya yang masih kecil sekitar satu tahun diinjak oleh korban yang merupakan anak tirinya Diinjaknya sampai nangis kata tersangka saat dihadirkan pada rilis ungkap kasusnya Rabu 24 11 sore di Mapolres Banyuasin Kemudian korban juga ikut menangis setelah panas karena kipas angin mati Saya coba bangunkan istri tidur tapi tidak dihiraukan bebernya Saat itulah membuat tersangka menjadi emosi dan meluapkan kekesalan dengan menganiaya anak tirinyanya berkali kali menggunakan tangan kosong lalu kaki korban diangkat angkat Hingga akhirnya korban mengalami luka infeksi tetanus infeksi telinga sebelah kiri gendang teling pecah patah tulang di bahu sampai tengkorak kepala korban tersebut miring Istri saya juga ikut pukul jelasnya Usai kejadian itu ia langsung melarikan diri ke arah jalur kemudian bekerja mencari daun nipah Kabur ke jalur Pak kemudian baru tahu kalau anak tiri saya meninggal dari aku medsos istri terangnya Tersangka mengaku sangat menyesal setelah mengetahui hal tersebut dan tiap malam mengirimkan doa Saya kirimkan doa setiap malam imbuhnya Untuk aksi begal yang dilakukan diketahui tersangka bersama rekannya dengan mengendarai sepeda motor dan mengancam korban menggunakan sajam pada 18 Juni 2021 sekitar pukul 17 30 WIB lalu Aksi kami di Jl TAA Desa Marga Sungsang Parit II Kecamatan Banyuasin II Banyuasin Aku diajak kawan Pak ungkapnya Saat itu korban Nur Maharani yang melintas dihadang dan diancam pakai sajam ke arah leher dan disuruh turun dari motor oleh tersangka dan rekannya Kami ambil motor dan hp korban terangnya Uang dari hasil pencurian motor yang dijual itu dibelikan obat buat orang tua dan kebutuhan sehari hari Aku dapat bagian Rp600 ribu terangnya Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ikang Adi Putra didampingi Kapolsek Sungsang Iptu Bambang mengatakan pelaku berhasil diamankan setelah keberadaannya diketahui Saat itu pelaku berada di atas kendaraan air jenis jukung mengetahui kedatangan anggota polisi pelaku ingin melarikan diri dan melakukan perlawanan terangnya Petugas terpaksan memberikan tindakan tegas terukur di kedua kaki tersangka Selain di Sungsang pelaku juga beraksi di Talang Kelapa dan Tanjung Lago tuturnya Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Sumsel terkait kasus penganiayaan uang dilakukan pelaku qda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: