Alex-Muddai Disidang di Jakarta?

SUMEKS CO PALEMBANG Mantan Gubernur Sumsel dua periode Alex Noerdin serta Muddai Madang tersangka korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi PDPDE Sumsel kemungkinan akan menjalani persidangan di Jakarta Kasipenkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH Sabtu 27 11 mengatakan kedua tersangka tersebut saat ini sudah menjalani penahanan oleh pihak Kejaksaan Agung Kejagung RI di Jakarta Agar jalannya persidangan tersebut berjalan efektif kemungkinan persidangannya digelar di Jakarta kata Khaidirman Adapun menurut Khaidirman pertimbangan persidangan digelar di Jakarta yakni karena para saksi saksi serta alat bukti banyak berada di sana Namun inikan masih kemungkinan sebab kita belum tahu untuk penetapan sidangnya karena perkara ini sudah diambil alih oleh Kejagung RI tambahnya Ia juga mengatakan kedua tersangka ini juga turut ditetapkan tersangka oleh Kejati Sumsel dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya untuk persidangannya nanti dipastikan digelar di Pengadilan Tipikor Palembang Lebih jauh ia mengatakan sementara untuk empat terdakwa kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya lainnya juga akan tetap dilakukan persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang Sebab untuk perkara dugaan korupsi Masjid Sriwijaya ini sejak awal perkaranya disidangkan di Palembang berbeda dengan kasus PDPDE dimana penyidikannya diambil alih oleh Kejagung RI terangnya fdl
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: