Peradi Siap Dampingi Mahasiswi Korban Pelecehan

Peradi Siap Dampingi Mahasiswi Korban Pelecehan

SUMEKS CO PALEMBANG Fenomena kasus dugaan tindak pidana asusila yang dilakukan oleh seorang oknum dosen terhadap seorang mahasiswi Unsri mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat Salah satunya datang dari pemerhati perempuan dan anak yang juga Wasekjen Dewan Pimpinan Nasional DPN Peradi Hj Nurmalah Dia mengutuk pelaku pelecehan seksual apabila kasus ini memang benar benar terjadi Sangat disayangkan dan prihatin apabila kasus ini dibiarkan begitu saja tidak seharusnya seorang dosen melakukan hal tercela seperti itu apalagi ini menyangkut nama baik kampus Unsri sendiri yang kita tahu sebagai salah satu universitas terbaik ungkap Nurmalah diwawancarai Sabtu 4 12 Dalam pandangan hukumnya Nurmala menjelaskan seharusnya langkah yang diambil oleh pihak pimpinan rektorat Unsri mengambil tindakan tegas terhadap oknum dosen tersebut jika memang benar terbukti melakukan tindak pidana asusila terhadap seorang mahasiswi Karena jelas di sini sekecil apapun itu suka atau tidak suka kedudukan dosen lebih tinggi dari mahasiswa dan jelas itu akan mempengaruhi psikologi mahasiswi jika ingin berurusan dengan pihak dosen universitas ujar Nurmalah Menurut Nurmalah saat ini hal itu sudah menjadi sebuah kebiasaan katakanlah saat mahasiswi ingin menghadap bimbingan skripsinya tidak dilayani dan sering terjadi juga pihak dosen sulit untuk ditemui sekalipun bisa hanya pada jam jam tertentu dan di tempat tertentu saja tidak menutup kemungkinan tindak pidana asusila itu terjadi Ia menambahkan terkait beredarnya surat pemanggilan korban dugaan asusila oleh pihak Dekanat FE UNSRI yang dipanggil secara tertutup Nurmalah menanggapi secara tidak langsung akan kembali ke psikologis korban dan ditakutkan adanya dugaan intimidasi dari pihak kampus Harusnya dalam pertemuan itu korban minimal ditemani oleh orang tuanya ungkapnya Nurmalah mengaku salut dengan korban yang mungkin meski di bawah ancaman dirinya berani melaporkan kepada penegak hukum dengan tujuan mencegah agar tidak ada lagi korban berikutnya serta jangan ada intimidasi dari pihak manapun Saya berharap agar para penegak hukum tidak pandang bulu dalam mengusut kasus ini sekalipun dia itu dosen karena ini sudah viral dan memalukan dunia pendidikan khususnya di Sumsel harus ditindak tegas agar jangan sampai ada korban lainnya jelas Nurmalah Untuk itu dia menyarankan kepada pihak penegak hukum dalam hal ini penyidik dalam menangani korban asusila susah untuk membuktikannya namun jika korbannya lebih dari satu bukti petunjuk serta keterangan korban itu sudah lebih dari cukup apalagi kejadian ini sudah viral Selaku pemerhati perempuan dan anak di bawah naungan DPN Peradi pusat mantan ketua DPC Peradi Kota Palembang ini mengaku siap jika diminta oleh pihak korban asusila ini untuk mendampingi memberikan advokasi kepada korban kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan dan anak Karena ini memang sudah kewajiban kita sebagai perempuan sebagai masyarakat kita wajib memberikan perlindungan hukum apabila diminta oleh korban tindak pidana asusila tandasnya fdl

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: