Astaga, Wanita Bandar Sabu Ini Berstatus ASN

Astaga, Wanita Bandar Sabu Ini Berstatus ASN

BATURAJA Satresnarkoba polres OKU meringkus seorang wanita yang diduga bandar narkoba jenis sabu sabu Wanita tersebut adalah LR 45 seorang ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Tersangka ditangkap dirumahnya Kamis 2 12 lalu tanpa perlawanan Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu sabu seberat 3 45 gram yang terbagi dalam 10 plastik klip bening dan disimpan pelaku dalam sebuah dompet Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui kasat Resnarkoba AKP Ujang Abdul Aziz mengungkapkan penangkapan tersebut berbekal dari informasi dari masyarakat Tersangka kerap diketahui kerja sampingan dengan bertransaksi narkoba Dari laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang merupakan PNS dilingkungan pemerintah Kabupaten OKU itu Dari hasil penyelidikan kita memperoleh informasi jika tersangka sering bertransaksi narkoba di desanya Dari itu kita lakukan penggerebekan ujar Ujang Tersangka lanjut Ujang kemudian ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan Awalnya dia sempat mengelak Nyatanya hasil penggeledahan di rumahnya polisi berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sabu BB disimpan dalam sebuah dompet warna coklat Dari dalam dompet terdapat 10 buah plastik klip bening yang berisi diduga sabu sabu dengan berat 3 45 gram Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di unit 1 Satresnarkoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut Status Tersangka sendiri merupakan bandar kata Ujang Tersangka sendiri akan dijerat dengan Pasal Primair 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara Ar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: