Sabu 5 kg Gagal Edar, Bandar Ditangkap di Hotel

Sabu 5 kg Gagal Edar, Bandar Ditangkap di Hotel

SUMEKS CO PALEMBANG Unit VII Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengamankan dua orang pengedar narkoba dengan barang bukti yakni 5 kg paket jenis sabu yang dibungkus teh merek Guanin Yang warna hijau bintang Kedua tersangka diketahui bernama M Wahyu Romadon 29 dan Bayu Prabowo 29 Keduanya warga Jl PSI Kenayan Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus ini ditangkap di salah satu hotel di Palembang Ahad 5 12 Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Mario Ivanry mengatakan penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di sekitar hotel di Palembang Kemudian anggotanya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka di hotel Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti yang disimpan di tas warna merah samping tempat tidur di salah satu hotel di Palembang Barang bukti kita sita 5 kg paket sabu dua bal plastik klip bening satu buah timbangan digital satu buah tas berwarna merah satu buah Hp merek Vivo warna biru milik pelaku M Wahyu Romadon satu buah Hp merek Realme warna silver milik pelaku Bayu Prabowo satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter warna biru BG 5503 ACR kata Mario di ruang kerjanya Senin 6 12 Selanjutnya dua tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolrestabes Palembang guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut Untuk tersangka merupakan target operasi TO anggota kita jelas Mario dey

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: