Ajukan Permohonan JC Kepada KPK
MR SK dan VE Siap Membeberkan Semua Fakta MUARA ENIM Pasca ditetapkannya 5 orang dewan dan 10 orang eks dewan Kabupaten Muara Enim sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK yang tersandung kasus suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Muara Enim tahun anggaran 2019 Senin 13 12 Ke 5 anggota DPRD Muara Enim periode 2019 2024 yang ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan yakni MR SK dari Partai PKS VE dari Partai Nasdem AF dari Partai Nanura dan AG dari Partai Grindra dan 10 orang eks dewan periode 2014 2019 yakni FA UP MI EK HN WH CM EL IR dan DN Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan atas kasus korupsi yang sebelumnya telah menjerat mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani mantan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB Ramlan Suryadi selaku Plt Kadis PUPR Elfin MZ Muhtar selaku Kabid Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim serta seorang pihak swasta bernama Robi Okta Fahlefi Keenam orang tersebut telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman Tak hanya itu kasus ini juga telah menjerat Bupati nonaktif Muara Enim Juarsah dalam kapasitasnya sebagai Wakil Bupati Muara Enim periode 2018 2023 Terkait hal itu Gunawan Apriadi SH MH selaku kuasa hukum MR SK dan VE menyampaikan bahwa kliennya telah mengembalikan uang senalai Rp200 juta kepada penyidik KPK Selama mejalani pemeriksaan kurang lebih 3 jam dengan 38 pertanyaan kliennya bersikap kooperatif dan mengakui semua perbuatan tidak ada yang ditutup tutupi terkait kasus suap proyek Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Untuk itu lanjutnya pihaknya berharap pengajuan permohonan justice collaborator JC terhadap tiga MR SK dan VE dikabulkan Jadi sudah kami ajukan permohonan JC Bekerja sama dengan penegak hukum hari itu juga Senin red Intinya siap bekerja sama dengan pihak penyidik dan tidak menghalang halangi kata Gunawan saat dikonfirmasi Selasa 14 12 Jika pemohonan JC dikabulkan sambung Gunawan kliennya MR SK dan VE siap dan bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membeberkan semua fakta yang diketahui kliennya terkait kasus suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim ozi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Modus Begal Dari Sepeda Motor Kini Menarget Mobil, Wanita PNS di Palembang Korban Pertama Diawal Tahun 2025
- 2 Bikin Geger, Shin Tae Yong Dipecat Kampanye Dukung Timnas Indonesia Tidak di Stadion Digaungkan Netizen
- 3 PT Indofood Buka Lowongan Kerja 2025: Peluang Karir dengan 6 Posisi untuk Lulusan SMK-S1
- 4 Drama di Kapten I Wayan Dipta, Persib Bandung Selamatkan Rekor Tak Terkalahkan di Menit Akhir BRI Liga 1 2024
- 5 Wujudkan Asta Cita, 1.042 Kilometer Jalan Tol Trans Sumatera Terapkan Inovasi Digital
- 1 Modus Begal Dari Sepeda Motor Kini Menarget Mobil, Wanita PNS di Palembang Korban Pertama Diawal Tahun 2025
- 2 Bikin Geger, Shin Tae Yong Dipecat Kampanye Dukung Timnas Indonesia Tidak di Stadion Digaungkan Netizen
- 3 PT Indofood Buka Lowongan Kerja 2025: Peluang Karir dengan 6 Posisi untuk Lulusan SMK-S1
- 4 Drama di Kapten I Wayan Dipta, Persib Bandung Selamatkan Rekor Tak Terkalahkan di Menit Akhir BRI Liga 1 2024
- 5 Wujudkan Asta Cita, 1.042 Kilometer Jalan Tol Trans Sumatera Terapkan Inovasi Digital