BPKP Sumsel Tawarkan Empat Solusi Kepada PETI

BPKP Sumsel Tawarkan Empat Solusi Kepada PETI

MUARA ENIM Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP Sumsel menawarkan empat solusi kepada Pertambangan Tanpa Izin PETI Penawaran itu disampaikan dalam Audiensi Permasalahan Penyelesaian PETI di Kabupaten Muara Enim Bersama BPKP Provinsi Sumsel di ruang Rapat Serasan Sekundang Muara Enim Rabu 15 12 Dalam audensi itu dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Keuangan Pemkab Muara Enim H Riswandar SH MH didampingi Korwas Investigasi II Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan Ahmad Fauzi dan Bidang Pengendali Investigasi Nendi Apriandi Turut hadir juga Kepala OPD terkait dan perwakilan masyarakat penambang batubara yakni Ketua Astrada Asosiasi Tambang Rakyat Daerah Sumsel Herman Ketua Asosiasi Tambang Rakyat Muara Enim Asmara Juniardi alias Key John Zupian alias Icon dan rekan rekannya Menurut Korwas II BPKP Sumsel Fauzi didampingi Nendi Apriandi mengatakan bahwa pihaknya sudah lama mencari formula dan solusi untuk mengatasi PETI ini Sebab Bupati HNU red telah meminta kepada BPKP Sumsel untuk mencarikan jalan keluarnya yang terbaik Dimana intinya Bupati Muara Enim di dalam penyesaiannya minta kondusifitas dan tidak mau gaduh serta win win solution Dan dari diskusi dengan beberapa pemilik IUP lanjut Ahmad Fauzi setidaknya ada empat solusi yang dapat kami tawarkan kepada penambang rakyat PETI Adapun empat solusi tersebut adalah pertama harus memiliki badan seperti Koperasi yang mempunyai Izin Usaha Jasa Pertambangan UIJP yang nantinya baru bekerjasama dengan pemilik IUP Kedua jika Koperasi belum memiliki UIJP maka Koperasi tersebut harus bekerjasama dengan perusahaan lain yang telah mempunyai izin dengan pemilik IUP Kemudian ketiga pelepasan lahan yang tidak digarap atau ditambang oleh pemilik IUP Dan ke empat adalah pembebasan lahan Khusus PT Bukit Asam PTBA lanjut Ahmad Fauzi mereka menyatakan tidak sepakat terhadap kerjasama dengan koperasi sebab untuk penambangan harus lelang Mereka lebih menawarkan koperasi pasca tambang seperti reklamasi atau kegiatan lain yang ada di PTBA seperti pengadaan pohon pupuk catering tataboga dan sebagainya PTBA ini terikat dengan aturan pemerintah sebagai perusahaan BUMN Kami sifatnya hanya mediator dan melihat sisi pihak Pemkab Muara Enim Pemilik IUP dan Penambang Rakyat untuk dicarikan titik temunya sehingga ada solusinya win win solution jelasnya Ketua Astrada Sumsel Herman mengatakan bahwa penambang rakyat sudah mempunyai Koperasi Jasa Batubara Lawang Agung yang saat ini sudah berjumlah 148 anggota Koperasi sudah tentu menginginkan adanya kerjasama dan kebijakan dari para pemilik IUP di Kabupaten Muara Enim yang saling menguntungkan dengan pola kerjasama dengan masyarakat pemilik lahan yang tergabung dalam koperasi Mudah mudahan yang selama ini diperjuangkan bisa terkabul katanya Masih dikatakan Herman bahwa pihaknya mengakui kegiatan masyarakat menambang tersebut belum ada izin Namun disisi lain masyarakat dituntut masalah ekonomi dan pemerintah belum ada solusi yang terbaik Memang lahan masyarakat tersebut sebagian masuk dalam IUP tetapi harus diketahui lahan tersebut belum diganti rugi atau dibebaskan oleh pemilik IUP masih milik masyarakat Jadi solusi yang tawarkan kata Herman pemilik IUP bisa bekerjasama dengan Koperasi dan keuntungan mereka tidak lagi harus membebaskan dengan masyarakat Mengenai dalam pengelolaannya harus sesuai SOP pertambangan Koperasi siap mematuhinya Masa kami hanya menjadi penonton di lahan sendiri Kami juga ingin merasakan yang namanya sejahtera ujarnya Sementara itu Asisten Perkobang Muara Enim H Riswandar SH MH mengatakan bahwa pihaknya sengaja meminta bantuan dengan BPKP Sumsel untuk mencarikan solusi dalam penyelesaian PETI ini terutama kepada para pemegang IUP Pertambangan Batubara di Muara Enim Mengenai ada empat solusi yang dikemukakan BPKP Sumsel tentu akan menjadi pertimbangan Target sebelumnya lanjut Riswandar pada tahun 2021 harusnya sudah selesai namun karena ada pandemi Covid 19 sepertinya akan melebihi target Namun kita akan mengupayakan secepatnya permasalahan tersebut selesai dan ada win win solution Kedepan pihaknya akan kembali menindaklanjutinya ke masyarakat penambang dan pemilik IUP untuk duduk satu meja Harapan kedepan bisa kondusif penambangan tidak diganggu dan diberikan solusi yang terbaik serta pemerintah aman Intinya penambang rakyat bisa menambang Tidak harus lima perusahaan yang setuju satu perusahaan saja sudah cukup pungkasnya ozi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: