Duduki Lahan Perkebunan, Polisi Amankan Sejumlah Warga dan Barang Bukti Ini

Duduki Lahan Perkebunan, Polisi Amankan Sejumlah Warga dan Barang Bukti Ini

SUMEKS CO KAYUAGUNG Sengketa lahan perkebunan milik PT Treekreasi Marga Mulya TMM dengan warga di Desa Suka Mukti Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir OKI hingga Sabtu 18 12 malam kondisinya telah aman Sebelumnya Kamis 16 12 malam sekitar pukul 20 00 WIB terjadi penegakkan hukum oleh Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel bersama anggota Polres OKI dan Polsek Mesuji kepada warga yang menduduki lahan PT TMM Iya ada beberapa warga diamankan untuk proses penegakkan hukum atas kepemilikan senjata api senpi dan senjata tajam dalam kasus ini Kesemuanya telah diproses Polda Sumsel kata Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH saat dikonfirmasi Sabtu malam Terpisah kuasa hukum PT TMM Barita Lumban Tobing SH MH saat dikonfirmasi menjelaskan memang benar pada Kamis 16 12 malam terjadi penegakkan hukum oleh anggota polisi terhadap warga Dimana ada warga yang melapor bahwa tidak terima dengan adanya pembatalan surat sertifikat yang dimiliki oleh warga Ternyata diikuti oleh warga lainnya termasuk warga desa tetangga sekitarnya Seperti dari Pematang Panggang Sungai Sodong dan lainnya Dari sejumlah warga itu dengan menggunakan beberapa mobil Lalu dari beberapa mobil warga itu mendengar ada bunyi ledakan saat turun dari mobil Sehingga anggota polisi yang masih berada di lokasi mengeluarkan tembakan peringatan Ternyata saat digeledah di dalam mobil sejumlah warga ditemukan berupa senjata api senpi yang diduga rakitan senjata tajam jenis golok tombak dan lainnya Usai peristiwa itu ada beberapa warga diamankan karena kepemilikan senpi dan sajam Tapi setelah itu aman dan tidak ada warga satu pun di lahan PT TMM tutupnya Sejumlah warga yang diamankan ke Polda Sumsel Jumat 17 12 masih dimintai keterangan di ruang penyidik Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel Termasuk barang bukti yang diamankan juga dibawa ke Polda Sumsel Hanya saja Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan SIK saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat pada Jumat siang mengatakan ungkap kasus tersebut akan digelar pada Senin 20 12 mendatang nis dho

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: