Warga Binaan Lapas Empat Lawang Dapat Remisi Natal

Warga Binaan Lapas Empat Lawang Dapat Remisi Natal

SUMEKS CO EMPATLAWANG Dua warga binaan Lapas Kelas IIB Kabupaten Empat Lawang diusulkan mendapat remisi khusus Natal tahun 2021 Ya dari 286 Warga Binaan ada dua yang mendapat remisi khusus Natal tahun 2021 ini kata kepala Lapas Kelas IIB Empat Lawang Ridwantoro melalui Kasi Binadik dan Giatja Sukma Amri Kamis 23 12 Kedua warga binaan tersebut mendapatkan remisi masing masing pemotongan tahanan satu bulan Remisinya dikurangi masa tahanan masing masing satu bulan tidak ada yang bebas ujarnya Remisi khusus Natal ini sambungnya hanya diberikan kepada warga binaan yang beragama Nasrani dan harus memenuhi syarat administrasi Beragama Nasrani dan harus berkelakuan baik selama menjalankan masa tahanan jelasnya Selain itu warga binaan yang mendapatkan remisi khusus tersebut harus sudah menjalani hukuman minimal enam bulan Harus sudah menjalani hukuman minimal enam bulan terhitung sejak tanggal penahanan sampai dengan hari Natal 2021 tukasnya eno

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: