Lebarkan Bisnis, Polytron Luncurkan Motor Listrik
SUMEKS CO Produsen elektronik Polytron diam diam melebarkan bisnisnya ke dunia industri otomotif Pasalnya mereka baru saja meluncurkan motor listrik di Indonesia yang diberi nama Evo Electric Motor listrik itupun dikenalkan Polytron melalui akun pribadinya di Instagram baru baru ini Evo Electric Polytron memperkenalkan motor listrik pertama denga teknologi seratus persen baterai dan nol bensin tulis Polytron sebagai keteragan foto Polytron menambahkan bahwa Motor listrik itu sudah dilengkapi teknologi terbaru yang bisa melaju lebih dari 100 km dalam sekali pengisian daya baterai Teknologi terbaru motor listrik ini mampu memiliki jarak tempuh sampai 200 km kata dia Secara tampilan motor listrik itu memiliki desain sporty Lampu utama skutik listrik itu sudah mengadopsi full LED Menariknya motor listrik itu juga dilengkapi 3 mode brkendara yakni Eco reguler dan sport Hanya saja Poltyron belum mengumumkan berapa motor listriknya itu dijual di pasaran ddy jpnn
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 3 Dari 5 Tahanan Kasus Pencurian Ternyata Jago Membengkokan Terali Lapas Kayuagung OKI Hingga Bisa Kabur
- 2 Ryan Kiemas Ajukan Tantangan Dishub Kota Palembang Berani Tidak Tertibkan Parkir ‘Basing’ Mobil Plat Merah
- 3 Ada 5 Tim Kejar 2 Tahanan Lapas Kayuagung Kabur, Pejabat Penjara Sudah Koordinasi ke Polrestabes Palembang
- 4 Waspadai Potensi Hujan Petir, Cek ini Prakiraan Cuaca Sumatera Selatan Lengkap dari 24-27 Desember 2024
- 5 Hadirkan 21 Orang Saksi Meringankan Terdakwa Kasus Dugaan Pencabulan Tukang Pijat
- 1 3 Dari 5 Tahanan Kasus Pencurian Ternyata Jago Membengkokan Terali Lapas Kayuagung OKI Hingga Bisa Kabur
- 2 Ryan Kiemas Ajukan Tantangan Dishub Kota Palembang Berani Tidak Tertibkan Parkir ‘Basing’ Mobil Plat Merah
- 3 Ada 5 Tim Kejar 2 Tahanan Lapas Kayuagung Kabur, Pejabat Penjara Sudah Koordinasi ke Polrestabes Palembang
- 4 Waspadai Potensi Hujan Petir, Cek ini Prakiraan Cuaca Sumatera Selatan Lengkap dari 24-27 Desember 2024
- 5 Hadirkan 21 Orang Saksi Meringankan Terdakwa Kasus Dugaan Pencabulan Tukang Pijat