Modus Berikan Uang, Buruh Cabuli Anak Tetangga

Modus Berikan Uang, Buruh Cabuli Anak Tetangga

nbsp SUMEKS CO PALEMBANG Bejat Najamudin 63 warga Jl Jaya Kelurahan 16 Ulu Kecamatan Seberang Ulu II Palembang berbuat cabul terhadap anak tetangganya sendiri berinisial RR 6 Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan modusnya pelaku mendatangi rumah korban dan memberi uang jajan sebesar Rp2 ribu Rp7 ribu kepada korban Setelah itu rumah korban dalam kondisi sepi pelaku langsung melancarkan aksinya mencium memeluk korban sebanyak dua kali kata Tri Atas kejadian ini korban didampingi orang tuanya langsung membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang Mendapat laporan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak PPA langsung mengamankan pelaku di rumahnya Sabtu 25 12 sekitar pukul 22 00 WIB kata Tri Tersangka Najamudin sendiri ditangkap tanpa perlawanan Tersangka langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Atas ulahnya tersangka dijerat pasal 76E Jo pasal 82 ayat 1 UU RI No 17 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara Sementara tersangka Najamudin mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban Modus saya memberikan uang kepada korban Setelah itu baru saya melancarkan aksinya dengan mencium memeluk korban sebanyak dua kali tutupnya dey

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: