Sadis, Ini Pengakuan Pelaku Pembunuh Pasutri di PALI

Sadis, Ini Pengakuan Pelaku Pembunuh Pasutri di PALI

nbsp SUMEKS CO PALI Satreskrim Polres PALI dan Polsek Talang Ubi berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis pasangan suami istri pasutri Marsidi 80 dan Sumini 65 Pelaku Diding Apriyanto 27 yang ditangkap Selasa 4 1 sekira pukul 21 00 Wib Pria yang tercatat tinggal di Talang Mutung RT 08 06 Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI mengaku tidak menyesal bahkan merasa puas telah menghabisi nyawa Marsidi dan Sumini Saya sakit hati Karena saya dak dikasihnyo buah rambutan Di tambah lagi dio korban red ngatoi wong tuo aku Dari situ aku berencana membunuh korban Dengan cara masuk rumahnyo dengan mencongkel papan rumahnyo dan ku habisin dengan kapak yang ku temuke di dalam rumah saat korban sedang tidur akunya Baca Juga Pembunuhan Pasutri di PALI Pelaku Diduga Lebih Dari Satu Orang Pasutri Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Ruang Tamunya Diduga Korban Perampokan Pelaku Diding menuturkan pembunuhan itu berlangsung Sabtu 1 1 sekitar pukul 21 00 WIB Pertama kali pelaku membacok korban Sumini yang sedang tidur di kamar Lalu korban Marsidi yang mengetahui kejadian itu sehingga menjadi sasaran pelaku Setelah korban tewas langsung aku seret keduo korban dari dalam kamar ke ruang tamu dan ku letake secaro berdekatan Kemudian aku acak acak isi dalam rumah aku Diding Rabu 5 1 Untuk menghilangkan jejak pelaku berencana akan membakar rumah serta kedua korban yang sudah tewas di dalam rumah Namun pelaku tidak menemukan korek api di dalam rumah korban Sehingga saya membungkus televisi dan tabung gas milik korban dengan kain Seolah olah telah terjadi perampokan Aku tidak menyesal aku meraso puas ungkap pria pengangguran ini Diceritakan saat kejadian berlangsung cucu korban Salman sempat pulang dan memanggil kedua korban Tidak ada jawaban dan rumah terkunci membuat sang cucu kembali ke kebun duren dan bermalam Sempat ado yang datang yaitu cucu korban dan memanggil dan mengetuk pintu Tapi kareno dak ado jawaban jadi dio pergi Tapi kalau dio masuk rumah pasti ku habisi jugo tambah pelaku Pelaku Diding ditangkap saat hendak melarikan diri Saat itu pelaku menumpangi mobil travel hendak menuju Kota Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin usai bersembunyi di perkebunan warga di wilayah Kecamatan Penukal Utara Petugas yang mengetahui informasi itu langsung bergerak cepat mengejar mobil tersebut dan menghadangnya Pelaku yang berada di dalam mobil tidak mampu berkutik lagi setelah belasan petugas mengepung mobil travel tersebut Namun saat petugas membawa pelaku menuju Mapolres PALI justru pelaku memberikan perlawanan untuk melarikan diri sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tiga butir peluru yang bersarang di paha kanan dan dua peluru bersarang di betis kiri Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi SIK mengatakan ungkap kasus ini secara mendalam karena tersangka sudah sadis sekali membunuh korbannya dan alibi pelaku membuat aksi tersebut seakan perampokan Jadi motif pelaku ini agar tidak di ketahui bahwa itu pembunuhan berencana membakar rumah korban namun pelaku tidak menemukan korek api Sehingga pelaku berpura pura mengambil televisi korban dan tabung gas elpiji jelasnya Untuk itu pelaku akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup Jelas pelaku ini dendam terhadap korban lantaran tidak diizinkan korban untuk mengambil buah rambutan sehingga berencana melakukan aksi pembunuhan pungkasnya ebi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: