Kepastian Hukum Kasus 2 Triliun Menjadi PR, Ini Kata Direktur Ditreskrimum yang Baru

Kepastian Hukum Kasus 2 Triliun Menjadi PR, Ini Kata Direktur Ditreskrimum yang Baru

SUMEKS CO Kasus sumbangan Rp 2 triliun Heryanti Akidi Tio masih menjadi pekerjaan rumah PR bagi tim penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel Terlebih saat ini masyarakat terus menunggu kepastian hukum terkait pengembangan kasus donasi fiktif tersebut Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel yang baru Kombes M Anwar Reksowidjojo SH SIK sepertinya memahami betul salah satu kasus yang sempat menjadi sorotan publik itu Baca Juga Apa Kabar Heriyanti Akidi Tio Kasus 2 Triliun Ini Kata Polisi Iya secara garis besar kami telah mempelajari alur kasus tersebut Harus ada kepastian hukumnya karena itu ditunggu masyarakat Setelah itu tim kami akan segera bekerja untuk menentukan arah kasus ini seperti apa kata Kombes Pol Anwar usai mengikuti sertijab di gedung promoter Polda Sumsel Jumat 7 1 kepada wartawan Mantan Kasubdit II Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri ini juga menjelaskan secara umum dirinya sedikit banyak telah mengetahui situasi dan kondisi wilayah Sumsel Apalagi dirinya juga pernah bertugas di sejumlah wilayah di Sumatera dan sedikit banyak telah mengetahui karakteristik dari masyarakatnya Yang pasti saya akan meneruskan program dari pejabat yang lama Termasuk dengan menjaga agar situasi ketertiban dan keamanan di wilayah Sumsel aman dan kondusif tutupnya Sebelumnya tim penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel telah mengantongi hasil observasi kejiwaan Heryanti namun belum akan membukanya ke publik Baca Juga Heriyanti Akidi Tio Kasus 2 Triliun Jalani Observasi di RS Jiwa Tim observasi kejiwaan RS Ernaldi Bahar yang terdiri dari empat dokter ahli dan seorang psikolog ini telah menuntaskan pekerjaaannya memeriksa kejiwaan Heryanti Dan nantinya tim penyidik akan mengaitkan juga dengan kondisi kejiwaan dari Heryanti Dan akan dapat dijadikan sebagai subjek hukum Polda Sumsel juga akan meminta pendapat dari ahli pidana apakah dengan kondisi kejiwaan seperti itu penyelidikan masih bisa dilanjutkan Diketahui mendiang Akidi Tio lewat perantara Prof Hardi Darmawan menyumbang Rp 2 triliun rupiah ke Kapolda Sumsel yang saat itu dijabat oleh Irjen Pol Prof Eko Indra Heri S ke Mapolda pada 26 Juli 2021 Saat itu Kapolda didampingi Gubernur Sumsel H Herman Deru Danrem Gapo Brigjen TNI Jauhari Kadinkes Sumsel Lesty Nurainy dan sejumlah tokoh agama Uang tersebut untuk penanganan Covid 19 di Sumsel Saat acara seremonial atau simbolis keluarga Akidi Tio melalui Heryanti anak bungsunya menyerahkan plakat tertulis Sumbangan untuk penaggulangan Covid 19 dan Kesehatan di Palembang Sumsel dari Alm bapak Akidi Tio dan keluarga besar SEBESAR Rp 2 TRILIUN Namun hingga saat ini sumbangan itu belum terealisasi dan saldo Heryanti anak Akidi Tio tak cukup dho

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: