OTT Hakim di PN Surabaya, KPK Amankan Uang Ratusan Juta

OTT Hakim di PN Surabaya, KPK Amankan Uang Ratusan Juta

SUMEKS CO Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mengamankan hakim panitera pengganti dan pengacara dalam Operasi Tangkap Tangan OTT di Surabaya Jawa Timur pada Rabu 19 1 kemarin Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Surabaya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan pihaknya juga berhasil mengamankan uang yang dikabarkan berjumlah ratusan juta rupiah Uang itu diduga merupakan suap dari pengacara untuk hakim dan panitera terkait pengurusan perkara yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan di PN Surabaya dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait kemarin sore kata Ghufron dikonfirmasi Kamis 20 1 BACA JUGA OTT KPK di Surabaya Hakim Panitera Terjaring Pimpinan KPK ini berujar tim satgas masih terus melakukan pengembangan terhadap OTT di Surabaya ini Tak menutup kemungkinan jumlah uang yang akan diamankan tim penindakan bisa bertambah Sampai saat ini begitu uang yang diamankan ratusan juta namun kami terus melakukan pengembangan ucap Ghufron Terpisah pelaksana tugas Plt juru bicara KPK Ali Fikri menduga terdapat dugaan suap dalam pengurusan perkara di PN Surabaya Tetapi KPK belum menjelaskan rinci kasus apa yang menjadi objek suap tersebut Dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan tersebut sejauh ini KPK mengamankan tiga orang Di antaranya hakim panitera dan pengacara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya ucap Ali Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan saat ini pihak pihak yang diamankan masih dalam pemeriksaan intensif tim penindakan KPK Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 24 jam untuk menentukan status hukum pihak pihak yang diamankan Perkembangannya akan disampaikan tegas Ali menandaskan jawapos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: